Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Bahwa Perlunya evaluasi terhadap penatan ulang pada Organisasi Perangkat Daerah di dalam Undanng-undang Nomor 12 Tahun 2008. Dimana evaluasi tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan kapasitas kelembangaan perangkat daerah, kewenangan, karakteristik, potensi, visi, misi, kebtuhan daerah, kemampuan keuangan daerah dan ketersedian sumber daya aparat beserta pengembangan pola kerja sama antar daerah dan/atau dengan pihak ketiga guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
UU 27 No.1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.41 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan dalam beberapa ketentuan dan pasal serta penulisan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara pada : Ketentuan Pasal 2, Pasal 6, Pasal 9, Pasal 12, Pasal 15, Pasal 18, pasal 21, Pasal 24, Pasal 27-33, Pasal 34-39, Pasal 42-54.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2011.
Yang di Ubah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.57 Tahun 2007
Yang Ter-ubah: UU No.43 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2008; Permendagri No.56 Tahun 2010
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 9 Tahun 2019
PERBUP Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Indikator kinerja utama pemerintah kab.dharmasraya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan eefisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten dhramasraya telah ditetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pelaksanaan tujuan dan sasaran yang dicapai dengan peraturan bupati dharmasraya no 68 tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan bupati dharmasraya no 4 tahun 2018
b. bahwa dengan adanya penyempurnaan terhadap indikator kinerja utama pemerintah daerah dan perangkat daerah maka peraturan bupati dharmasraya no 68 tahun 2016 perlu dilakukan perubahan untuk ketiga kalinya
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan perturan bupati tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati dharmasraya no 68 tahun 2016 tentang indikator kinerja utama pemerintah kabupaten dharmasraya
UU No 38 tahun 2003, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 8 tahun 2006, PP No 8 Tahun 2008, Perpres No 29 tahun 2014, PermenpanRB no 53 Tahun 2014, Perda Kab Dharmasraya No 4 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No 68 tahun 2016
Perubahan ketiga atas peraturan bupati dharmasraya no 68 tahun 2016 tentang indikator kinerja utama pemerintah kabupaten dharmasraya pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
peraturan bupati dharmasraya no 68 tahun 2016 tentang indikator kinerja utama pemerintah kabupaten dharmasraya
9
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020
Permen Agraria/Kepala BPN No. 6 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 1975 tentang Penggiatan Pendaftaran Tanah dan Pemberian Sertipikat dalam Rangka Pengukuran Desa Demi Desa Menuju Desa Lengkap sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1977 tentang Uang Pengganti Biaya Cetak Lembar Isian di Bidang Pengurusan Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1984 tentang Tata Cara Penyediaan Tanah dan Pemberian Hak Atas Tanah, Pemberian Izin Bangunan Serta Izin Undang-Undang Gangguan Bagi Perusahaan-Perusahaan yang Mengadakan Penanaman Modal Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1984 tentang Penyempurnaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1984 tentang Tata Cara Penyediaan Tanah dan Pemberian Hak Atas Tanah, Pemberian Izin Bangunan Serta Izin Undang-Undang Gangguan Bagi Perusahaan- Perusahaan yang Mengadakan Penanaman Modal Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1985 tentang Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan di Wilayah Kecamatan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pengaturan Penguasaan Tanah Obyek Landreform Secara Swadaya
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1995 tentang Perubahan dan Penyempurnaan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pengaturan Penguasaan Tanah Obyek Landreform Secara Swadaya
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pedoman Penetapan Uang Pemasukan Dalam Pemberian Hak Atas Tanah Negara
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 tentang Perubahan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pedoman Penetapan Uang Pemasukan Dalam Pemberian Hak Atas Tanah Negara
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1999 tentang Penghentian Pungutan-Pungutan Tertentu di Bidang Pertanahan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2006 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Staf Khusus
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sungai Penuh Provinsi Jambi
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau
Keputusan Menteri Pertanian dan Agraria Nomor Sk.10/Ka/1963 tentang Penegasan Berlakunya Pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 bagi Gadai Tanaman Keras
Keputusan Menteri Agraria/Ketua Badan Pekerja Panitya Landreform Pusat Nomor Sk. 2/Depag/1965 tentang Pemberhentian Wakil Dari Persatuan Rakyat Tani (Perta) Dari Keanggautaan Badan Pertimbangan dan Pengawasan Pelaksanaan Landreform Pusat
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor SK.16/DDT/Agr/68 tentang Pelarangan Kepada Semua Gubernur Kepala Daerah Cq. Kepala Kantor Inspeksi Agraria/Kepala Dinas Agraria Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Mengadakan Pencabutan Surat-Surat Keputusan Pemberian Hak Milik Dalam Rangka Redistribusi Tanah Obyek Landreform
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Sk. 32/DDA/1970 tentang Pemberian Hak Guna Usaha dengan Acara Khusus Kepada P.N. Perkebunan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 277 Tahun 1982 tentang Konsolidasi Tanah Perkotaan di Lingkungan Karet, Karet Kuningan dan Kuningan Timur Kecamatan Setiabudi Wilayah Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Sk.31/Dja/1982 tentang Pengangkatan Anggota- Anggota Sekretariat Panitia Pertimbangan Landreform Pusat
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Permohonan Penegasan Tanah Negara Menjadi Obyek Pengaturan Penguasaan Tanah/ Landreform
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Keputusan Penegasan Tanah sebagai Obyek Konsolidasi Tanah
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 01-VII-2007 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembaruan Agraria Nasional
Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10/KEP- 7.1/I/2015 tentang Penyelesaian Kerugian Negara Akibat Kelalaian Pegawai Negeri Sipil atau Pejabat Lainnya Yang Menggunakan atau Memanfaatkan Barang Milik Negara
Dua puluh tujuh Surat Edaran sebagaimana tercantum dalam Peraturan ini
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 9, BN.2020/No.777, peraturan.go.id: 11 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pencabutan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2008/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Unsur-Unsur Organiasi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD No.9/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 11 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Besar No. 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Besar No. 41 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Aceh Besar No. 8 Tahun 2020.
Dalam Pebup ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Aceh Besar No. 42 Tahun 2019
Peraturan yang diatur:
Pertauran Bupati Aceh Besar No. 9 Tahun 2020
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 9 Tahun 2010
Administrasi dan Tata Usaha NegaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
PERPRES No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
PERPRES No. 11 Tahun 2005 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana Telah Beberapa Kali diubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2004
KEPPRES No. 30 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2002
KEPPRES No. 46 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2002
KEPPRES No. 3 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
KEPPRES No. 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2003
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 3 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dimana diperlukan peran teknologi informasi dan komunikasi guna mewujudkan kesejahteraan umum bagi masyarakat; Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta sejalan dengan program reformasi birokrasi diperlukan peningkatan kualitas penyelenggaraan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik secara terpadu; Pemerintah Daerah memiliki tugas menetapkan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; No. 23 Tahun 2014; PP No. 95 Tahun 2018; dan PERMENPAN RB No. 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Umum, Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Rencana Dan Anggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Proses Bisnis, Data Dan Informasi, Infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Umum, Jaringan Intra Pemerintah Daerah, Sistem Penghubung Layanan, Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Umum, Aplikasi Umum, Aplikasi Khusus, Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Umum, Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik, Layanan Publik Berbasis Elektronik, Integrasi Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Umum, Manajemen Risiko, Manajemen Keamanan Informasi, Manajemen Data, Manajemen Aset Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pengetahuan, Manajemen Perubahan, Manajemen Layanan Spbe, Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Umum, Audit Infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Umum, Pembangunan Dan Pengembangan Aplikasi Umum, Umum, Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Akuntabilitas Kinerja, Dan Pemantauan Dan Evaluasi, Kearsipan, Kepegawaian, Pengaduan Pelayanan Publik, Pembangunan Dan Pengembangan Infrastruktur Spbe, Pendanaan, Pemantauan Dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Bupati menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa sehubungan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dan dalam rangka meningkatkan fungsi dan profesionalitas birokrasi dalam melayani masyarakat, serta akuntabilitas pengaturan kepentingan masyarakat setempat, pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Melawi dinilai sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditata kembali.
Perda ini didasarkan pada:
1. UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di provinsi Kalimantan Barat;
2. UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah denagn UU Nomor 8 Tahun 2005 2005 tentang Pentapan Peraturan Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang;
5. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
6. UU nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
7. PP Nomor 8 tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
8. PP Nomor 72 tahun 205 tentang Desa;
9. PP Nomor 73 tahun 2005 tentang kelurahan;
10. PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Perda ini memuat materi pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Pemilihan Kepala Desa;
3. Pelaksanaan pemilihan;
4. Pengesahan dan pelantikan;
5. Masa jabatan Kepala Desa;
6. Mekanisme laporan pertanggungjawaban;
7. Larangan kepala desa;
8. Tindakan penyidikan terhadap kepala desa;
9. Mekanisme pemberhentian dan pemberhentian sementara kepala desa;
10. Pejabat yang mewakili dalam hal kepala desa berhalangan;
11. Mekanisme pengangkatan penjabat kepala desa;
12. Berakhirnya masa jabatan kepala desa;
13. Ketentuan lain-lain;
14.Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2006.
Semua ketentuan yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku.
Hal lain yang belum cukup diatur, akan diatur lebih kanjut dengan peraturan Bupati.
15 Halaman, 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 9 Tahun 2004
BADAN penelitian pengembangan, telematika dan arsip daerah struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2004/NO.8 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Penelitian Pengembangan, Telematika dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.10 tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.23 tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan bersama menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam negeri Nomor; 01/SKB/M.PAN/4/2003 No.17 Tahun 2003;
1.Ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tata Kerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka Pasal 2 ayat (2) huruf f, Pasal 10 E dan Pasal 10F Perda Kabupaten Banyumas No.10 Tahun 2002 dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat