Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA KB, TK, SD DAN SMP
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang
efektif dan efisien diharapkan dapat meningkatkan mutu
pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan
kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa salah satu upaya untuk memberikan kesempatan
seluas-Iuasnya kepada warga. negara usia sekolah dalam
memperoleh layanan pendidikan melalui
penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b serta dalam rangka untuk
melaksanakan Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (3), Pasal
17 ayat (3), dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada KB, TK, SD dan SMP.
1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 tahun
2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk menjamin penerimaan PPDB berjalan
secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi yang mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2014/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawas Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Daerah dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Lingkungan Kabupaten Rembang Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan
yang baik perlu melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah ,dan
pelaksanaan urusan pemerintahan desa serta
pembinaan atas penyelenggaraan urusan
pemerintahan desa; b. bahwa agar pelaksanaan pengawasan dan pembinaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
secara efektif dan efisien perlu Kebijakan Pengawasan
Atas Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Kabupaten
Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586 )
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589 ); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ten tang
Organisasi Perangkat Daerah (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Togas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4816); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata
Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; 15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/220/M.PAN/7 /2008 Tahun 2008
tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka
Kreditnya; 16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 15 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan di Daerah dan Angka Kreditnya; 17. Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan
di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah Tahun 2015; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan Kebijakan Pengawasan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Lingkungan Kabupaten Rembang
Tahun 2015 adalah:
a. mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengawasan di Kabupaten
dalam rangka menghindari terjadinya tumpang tindih dan bertubitubinya
pengawasan antar APIP;
b. menetapkan fokus/prioritas kegiatan pengawasan yang bersifat strategis
agar pelaksanaan program/kegiatan dapat berjalan sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan dan taat pada peraturan perundangundangan
yang berlaku;
c. memberikan pedoman bagi penyusunan Kebijakan Pengawasan Tahunan
dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) di Kabupaten; Sasaran Kebijakan Pengawasan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Lingkungan Kabupaten Rembang
Tahun 2015 adalah:
meningkatnya penjaminan mutu atas pelaksanaan urusan
pemerintahan;
meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan
pelaksanaan urusan pemerintahan desa;
meningkatnya kepercayaan masyarakat atas pengawasan yang
dilaksanakan oleh Inspektorat;
meningkatnya informasi yang efektif untuk perbaikan sistem maupun
kebijakan dalam rangka pengambilan keputusan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, guna pedoman pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sesuai tugas dan fungsi serta tata kerja, perlu disusun uraian tugas jabatan struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 28 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 23 Tahun 2013 dicabut.
29 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 40 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGGUNAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2016/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGGUNAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa
Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah, maka perlu merubah Peraturan
Bupati Bulukumba Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016;
b. Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang–UndangNomor 29 Tahun 1959
tentangPembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-UndangNomor 40 Tahun 2004
tentangSistemJaminanSosialNasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4456);
3. Undang-UndangNomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan
(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor
114, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
4. Undang-UndangNomor 24 Tahun 2011
tentangBadanPenyelenggaraJaminanSosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5256);
5. Undang–UndangNomor 23 Tahun 2014
tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimanatelahdiubahbeberapa kali
terakhirdenganUndang–UndangNomor9Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015Nomor58, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5679);
6. PeraturanPresidenNomor 12 tahun 2013
tentangJaminanKesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 29)
sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturanPresidenNomor
111 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 255);
7. PeraturanPresidenNomor 32 Tahun 2014
tentangPengelolaandanPemanfaatan Dana
KapitasiJaminanKesehatanNasionalPadaFasilitasKesehata
n Tingkat PertamaMilikPemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
8. PeraturanMenteriKesehatanNomor 69 Tahun 2013
tentangStandarTarifPelayananKesehatanPadaFasilitasKese
hatan Tingkat PertamadanFasilitasKesehatan Tingkat
LanjutanDalamPenyelenggaraan Program
JaminanKesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1392);
9. PeraturanMenteriKesehatanNomor 71 Tahun 2013
tentangPelayananKesehatanPadaJaminanKesehatanNasio
nal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1400);
10. PeraturanMenteriKesehatanNomor 21 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya
Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 761);
Pasal 1
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
NOMOR 40 TAHUN 2016
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil
Negara khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja pada jabatan fungsional Tenaga Kesehatan perlu
menetapkan kebijakan tentang Pedoman Pengadaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil
Negara khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja pada jabatan fungsional Tenaga Kesehatan perlu
menetapkan kebijakan tentang Pelaksanaan Pengadaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah dan ketentuan Peraturan
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi
Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional, pemerintah daerah berwenang menetapkan
kebijakan daerah dalam rangka pelaksanaan Pengadaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional Tenaga Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan
Fungsional Tenaga Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Prinsip; Maksud dan Tujuan; Kategori dan Pesyaratan Pelamar; Panitia Seleksi Daerah; Seleksi PPPK JF Tenaga Kesehatan; Pendanaan; Pengawasan dan Pelaporan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRATEGI PENGELOLAAN RASKINDA MELALUI KERJASAMA PIHAK PERBANKAN DENGAN MODEL E-VOUCHER
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka kurang optimalisasi penyaluran pangan
beras bantuan kepenerima manfaat, perlu dilakukan program
bantuan pangan non tunai melalui model E-Voucher;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Strategi Pengelolaan Raskinda Melalui Kerjasama Pihak
Perbankan Dengan Model E-Voucher ;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui
Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5449);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2015 tentang tata Cara
Pengumpulan dan Penggunaan Sumbagan bagi Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Thaun
2015 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5677);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010
tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015
tentang Belanja Bantuan sosial pada Kementerian
Negara/Lembaga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2047);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2016
tentang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 4 Seri D).
peratuaran ini mengatur mengenai pedoman dan startegi pengelola beras miskin daerah melalui kerjasama pihak perbankkan dengan model e-voucher. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, keluarga penerima manfaat, daftar penerima manfaat, pagu bantuan, kriteria, kegiatan bank, agen penyaluran dan penerima, pemantauan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
jumlah 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 40 Tahun 2017
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATAKERJA BADAN PENYELENGGARA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA DAN BADAN LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATAKERJA BADAN PENYELENGGARA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA DAN BADAN LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung, perlu menetapkan rincian tugas, fungsi dan tatakeJja Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung dengan Peraturan Gubernur Lampung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tabun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tabun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerab Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tabun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tabun 2015 tentang Perubaban Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tabun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tabun 2016 tentang Perangkat Daerab;
10. Peraturan Presiden Nomor 70 Tabun 2012 tentang Perubaban Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tabun 2010 tentang Pengadaan BarangjJasa Pemerintah;
11. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Perubaban Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tabun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi dan KabupatenjKota.
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PERj13jM.PANj5j2008 tentang Eselonisasi Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tabun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerab;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemembentukan Produk Hukum Daerab;
16. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tabun 2008 tentang Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan secara penuh dan diangkat dalam jabatan struktural di lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia;
17:Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tabun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung;
18. Peraturan Daerab Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung;
Mengatur kedudukan, tugas pokok, susunan organisasi, dan fungsi Badan penyelenggara korps pegawai republik indonesia provinsi lampung dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Termasuk pula bidang-bidang yang berada didalamnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Masterplan Smart City Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan misi Kota Banjarmasin yang
amanah, ramah, bersih dan profesional berbasis teknologi
informasi dan komunikasi;
bahwa untuk memaksimalkan fungsi pelayanan yang
tertuang dalam Masterplan Smart City Kota Banjarmasin
Tahun 2018-2028;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Masterplan Smart City Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016
; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Ini Mengatur Tentang Masterplan Smart City Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Sistematika; 4. Visi Dan Sasaran; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat