Peraturan ini mengatur tentang menetapkan kebijakan umum tentang bagaimana sampah rumah tangga dan sejenisnya harus dikelola. Ini meliputi prinsip-prinsip dasar dan tujuan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Menguraikan strategi yang harus diterapkan untuk mengelola sampah rumah tangga, termasuk langkah-langkah pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan sampah. Kebijakan dan penyeleanggara JAKSTRADA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat