satuan - harga - standar
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD. 2018/No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa Standar Harga Satuan Barang dan Biaya merupakan salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, standar satuan harga merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah yang ditetapkan oleh kepala daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2019.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2017.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Standar Harga Satuan Barang dan Biaya; IV. Ketentuan Lain-Lain; V. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
- 6 halaman
|