PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2015 TENTANG PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD. 2018/ No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) milik Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini ditinjau dari segi dasar hukum pembentukannya sehingga perlu direvisi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Uu No.7 Drt Tahun 1956; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PERPRES No.72 Tahun 2012; PERPRES No.12 Tahun 2013; PERMENKES No. 28 Tahun 2014; PERMENKES No.52 Tahun 2016; PERDA No.6 Tahun 2016 dan PERBUP No.44 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
- 4 hlm
|