Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyebutan Nama Desa menjadi Kepenghuluan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melestarikan kembali nama kepenghuluan
dimasa lalu perlu dilakukan perubahan penamaan dari
desa menjadi kepenghuluan terhadap desa-desa yang
ada di Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab dan 9 (sembilan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Tujuan Perubahan; Pemerintah Kepenghuluan; Pembagian Wilayah Kepenghuluan; Batas Wilayah Kepenghuluan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD. 2023/No. 3 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarustamaan Gender
ABSTRAK:
Bahwa bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan
kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama dan/ atau
setara antara laki-laki dan perempuan untuk menikmati hak-hak
warga negara di bidang ekonomi, kesehatan, Pendidikan, sosial
budava,_— politik, pemerintahan, dan hukum, _— diperlukan
pengarusutamaan gender sebagai upaya mewujudkan kesetaraan
dan keadilan gender dalam =pembangunan, kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
asar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sepuluh) Bab dan 27 (dua puluh tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Perencanaan Dan Pelaksanaan; Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi; Partisipasi; Pembinaan Dan Pengawasanpenghargaan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
UU No 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 8 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 17 Tahun 2016;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PerDa Kota Samarinda 10 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2013, diubah sebagai berikut; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 6; Pasal 7; Pasal 13; Pasal 14; Pasal 16; Bagian Keenam tentang Perwalian; Bagian Ketujuh tentang Pengangkatan Anak; Pasal 33.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
Peraturan ini merubah Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak
14 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak-hak warga
negara dalam memperoleh pekerjaan dan penghidupan
yang layak melalui pelayanan publik dalam bentuk
penyelenggaraan perizinan berusaha;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi
dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas
perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu
didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di
daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan,
efisien, efektif, dan akuntabel;
bahwa dalam rangka menyelaraskan ketentuan
mengenai perizinan berusaha di daerah sesuai dengan
amanat Pasal 31 dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah, perlu menyusun
peraturan daerah mengenai perizinan berusaha yang
sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia 1945;Mengingat2. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Pesawaran di ProvinsiLampung (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4749;3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhirdiubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6856);4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2021Nomor 16);5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat danDaerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6757);Nomor 244, Tambahan6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentangPembentukan Perundang-undangansebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6801);Peraturan7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentangPerizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk HukumDaerah sebagaimana telah dengan diubah PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentangPerubahan atas (Tambahan Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 157);9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4Tahun 2021 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Pesawaran (LembaranDaerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 93,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten PesawaranNomor 89);
Tentang penyelenggaraan perizinan berusaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
Halaman : 18
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2023/No.3, LL Kalimantan Barat : 67 HAL
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM DARI PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA MENJADI PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA
ABSTRAK:
bahwa Sesuai dengan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Nama Dan Tempat Kedudukan; Maksud Dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri; Modal Dasar Dan Modal Disetor; Organ Perusahaan; Kepegawaian; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, Dan Komite Lainnya; Perencanaan; Operasional; Pelaporan; Penggunaan Laba; Anak Perusahaan; Kepailitan; Pembubaran; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
47 halaman peraturan dan 20 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Kab Probolinggo Tahun 2023 Nomor 3 seri A; https://jdih.probolinggokab.go.id/produk-hukum/perda-no-3-tahun-2023-tentang-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah-tahun-anggaran-2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, , Bupati wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang
telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD;
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan APBD TA 2024. APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan
pembiayaan daerah
dengan rincian sebagai berikut :
a. Pendapatan Daerah Rp. 2.358.265.826.005,00
b. Belanja Daerah Rp. 2.605.756.601.881,00
Defisit Rp. 247.490.775.876,00
c. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Rp. 252.490.775.876,00
Pengeluaran Rp. 5.000.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp. 247.490.775.876,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Ketentuan mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati.
jumlah 1398 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Belu Tahun 2023 Nomor 03
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Perizinan; Bab 3. Persyaratan Perizinan Berusaha; Bab 4. Pelaksanaan Pelayanan; Bab 5. Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Bab 6. Pengelolaan Informasi; Bab 7. Penyuluhan kepada Masyarakat; Bab 8. Pelayanan Konsultasi; Bab 9. Pendampingan Hukum; Bab 10. Pemantauan dan Evaluasi; Bab 11. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 13. Pelaporan; Bab 14. Partisipasi Masyarakat; Bab 15. Pendanaan; Bab 16. Ketentuan Penyidikan; Bab 17. Ketentuan Pidana; Bab 18. Ketentuan Peralihan; Bab 19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
35 halaman; 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD
dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Materi Laporan Keuangan APBD Tahun 2022; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
16 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2023 Nomor
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
9 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 3 Tahun 2023
KETENAGAKERJAAN - TENAGA KERJA - PERLINDUNGAN TENAGA KERJA
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2023 (3): 70 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa Tenaga Kerja mempunyai peran dan kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan nasional dan Daerah, baik sebagai pelaku maupun sebagai tujuan pembangunan, sehingga dalam penyelenggaraannya diperlukan perlindungan dan peningkatan kualitas Tenaga Kerja serta peranannya, guna meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan;
b. bahwa penyelenggaraan ketenagakerjaan diharapkan mampu menciptakan pemerataan kesempatan kerja, peningkatan kualitas, perlindungan dan kesejahteraan pekerja, serta pemberdayaan dan penyiapan Tenaga Kerja yang selhras-luasnya di tengah persaingan yang kompetitif, tuntutan globalisasi ekonomi, dan transformasi teknologi informasi, sehingga harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan;
c. bahwa Kabupaten Lombok Tengah sebagai daerah tujuan dan pengembangan pariwisata dan memiliki kawasan yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional yakni Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, maka dalam rangka mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, perlindungan, dan peningkatan peran dan kesejahteraan Tenaga Kerja atau Pekerja/Buruh dalam mendukung ekosistem investasi, diperlukan regulasi yang secara adaptif mampu menjawab tantangan dan dinamika ketenagakerjaan;
d. bahwa ketenagakerjaan mempunnyai banyak dimensi dan keterkaitan, tidak hanya terbatas pada kepentingan Tenaga Kerja tetapi juga terkait dengan kepentingan pengusaha, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat sehingga penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara terpadu antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat;
e. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang beberapa ketentuannya telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab dan kewenangan dalam penyelenggaraar. ketenagakerjaan di Daerah;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalara huaf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 31 Tahun 2006; PP Nomor 15 Tahun 2007; PP Nomor 35 Tahun 2021; PP Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2021
Perda ini mengatur mengenai penyelenggaraan ketenagakerjaan, dengan ruang lingkup meliputi tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan, perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan, pelatihan dan prduktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; penggunaan TKA, hubungan kerja, perjanjian kerja, dan pemutusan hubungan kerja, perlindungan tenaga kerja, pengupahan, dan kesejahteraan pekerja/buruh, hubungan industrial, pembinaan etenagakerjaan, pendanaan, dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
70 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat