Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAMANAN KANTOR PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan Kantor Pemerintah Kabuoaten Kubu Raya perlu diatur standar operasional prosedur penagamanan pada Kantor Pemerintah Kabupaten Kubu Raya;
bahwa berdasarkan peertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasionnal Prosedur Pengamanan Kantor Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, Perda Kab Kubu Raya No 6 Tahun 2016, Perda Kab Kubu Raya No 54 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengamanan kantor pemerintah daerah, petugas pengamanan dan petugas penerima tamu, kegiatan masal dan demonstrasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
Perbup ini terdiri dari 9 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 53 Tahun 2019
PERBUP Kab. Demak No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menyusun pedoman teknis dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan barang milik daerah, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, pengelolaan barang milik daerah pada PD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, barang milik daerah berupa rumah negara, ganti rugi dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2008 dicabut.
312 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memudahkan identifikasi dan
pengendalian kendaraan perorangan dinas,
kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas
operasional, maka perlu dilakukan Penetapan
Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka ditetapkan dengan
keputusan Bupati Kolaka Utara tentang Penetapan
Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 ten tang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
4578);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Negara /Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
1 Tahun 2013 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
11. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
353 Tahun 2015 tentang penetapan nomor plat
kendaraan bermotor dinas bagi pejabat Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dengan berlakunya Keputusan ini, maka Surat
Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 226.A Tahun
2007 tentang Perubahan Plat Nomor Kendaraan
Bermotor Dinas bagi Pejabat Lingkup Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 51 Tahun 2019
MILIK DAERAH-BARANG-PENGGUNAAN-STATUS-PENETAPAN-PENGAJUAN-PROSEDUR-OPERASIONAL-STANDAR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAJUAN DAN PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka menindak lanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan serta dalam rangka menyikapi perkembangan kondisi dan praktik umum yang berlaku di masyarakat untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah, pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam bentuk sewa tanah dan/atau bangunan perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif dan optimal dengan'tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik. PP No.27 Tahun 2014 Pasal 14 huruf b tentang Pengelolaan Barang (Milik Negara/Daerah dan Permendagri No.19 Tahun 2016 Pasal 43 ayat (1) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana Status Penggunaan Barang Milik Daerah ditetapkan oleh Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengajuan dan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Kab. Berau No.5 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengajuan dan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah; Pengajuan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah; Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 476 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana Pengguna Barang melakukan Sensus Barang Milik Daerah paling sedikit 1 ( satu ) kali dalam 5 tahun; bahwa Sensus merupakan salah satu langkah pengamanan sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 299 ayat (3) huruf b angka 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah harus dilakukan secara tepat, akurat, efisien dan efektif sesuai dengan maksud tujuan, dan sasaran, sehingga diperlukan petunjuk teknis yang diatur dalam Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016
melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan, tentang keadaan barang inventaris kekayaan Pemerintah Daerah kabupaten Lima Puluh Kota pada kurun waktu tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 49 Tahun 2019
BARANG MILIK DAERAH - TANAH - KAWASAN EKONOMI KHUSUS - MALOY BATUTA - TRANS Kalimantan- sewa - TATA cara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD. 2019 No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pendayagunaan barang milik daerah berupa tanah pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan perlu adanya kapasitas hukum tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah tersebut. Berdasarkan Pasal 116 ayat (1) Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 85 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Mitra Sewa; Tata Cara Pelaksanaan Sewa; Jangka Waktu; Pembayaran Sewa; Perhitungan Tarif Pokok Sewa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas dan keseragaman Penatausahaan persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, perlu dibuat sistem dan prosedur penataausahaan barang persediaan
Penatausahaan Barang Persediaan Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan diperuntukkan sebagai pendukung operasional Pemerintah Daerah serta untuk peningkatan pelayanan kepada masayarakat
berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang mengatur mengenai Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan Pengamanan Barang Milik Negara/Daerah yang berada dalam penguasaan yang meliputi Pengamanan administrasi, Pengamanan fisik, dan Pengamanan hukum
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 110 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN
BAB III PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN
BAB IV PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat