Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.KOTA.BITUNG2018/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung Berupa Barang Milik Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Bangun Bitung
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung berupa BMD pada PUD Bangun Bitung.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Bitung No. 3 Tahun 2010.
- Penyertaan Modal kepada PUD. Bangun Bitung dilaksanakan dalam bentuk barang milik daerah;
- Barang milik daerah sebagaimana dimaksud di atas dinilai sesuai nilai riil pada saat barang milik daerah akan dijadikan penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
7 halaman, terdiri dari 4 halaman batang tubuh (10 Pasal) dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang menjamin iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum, dan memelihara lingkungan hidup; dan untuk meningkatkan kualitas perizinan dan nonperizinan yang efektif dan efisien demi mewujudkan pelayanan yang prima serta mendukung peningkatan iklim usaha yang kondusif perlu penataan perizinan; dan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat atas perizinan dan nonperizinan yang pasti, perlu dibuat peraturan mengenai perizinan dan nonperizinan yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, dan standar yang mengikat dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan; maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, UndangUndangUndangUndangUndangUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan; maksud dan tujuan peraturan daerah; maklumat pelayanan publik; manajemen pelayanan perizinan dan non perizinan; dan pelayanan secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004 tentang Fatwa Pengarahan Lokasi dan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Pemanfaatan ruang harus sesuai dengan rencana tata ruang, mencegah dampak negatif pemanfaatan tata ruang, mencegah dampak negatif pemanfaatan ruang dan melindungi kepentingan umum dan masyarakat luas. Sehingga setiap penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan yang menimbulkan gangguan lingkungan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi, harus melakukan upaya pengendalian dampak dan /atau gangguan. Maka didirikan Pelayanan Perizinan yang berfungsi sebagai sarana pembinaan, pengawasan dan pengendalian bagi Pemerintah kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisien. Namun, sesuai dengan ketentuan Pasal 163 Perauran Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penata Ruang, setiap pemanfaatan ruang harus memiliki izin prinsip sehingga Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004 tentang Fatwa Pengarahan Lokasi harus dicabut, untuk selanjutnya pengaturan mengenai pemanfaatan ruang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 2001; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 15 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2017 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 22 Tahun 2016; PERDA Kota Tasikmalaya No 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan peraturan daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004 tentang fatwa pengarahan lokasi dan peraturan daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2015 tentang izin gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
PERDA Kota Tasikmalaya No 2 Tahun 2004 tentang Fatwa Pengaraha Lokasi dan PERDA Kota Tasikmalaya No 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan, PERDA Kota Tasikmalaya No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertetu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 3 Tahun 2018
Pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan merupakan syarat penting dalam upaya menjamin kelestarian fungsi Lingkungan Hidup;
Untuk meningkatkan upaya pengendalian Usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif pada Lingkungan Hidup, memberikan kejelasan prosedur, mekanisme dan koordinasi antar instansi dalam penyelenggaraan perizinan, dan memberikan kepastian hukum dalam Usaha dan/atau Kegiatan diperlukan peraturan yang dapat dijadikan pedoman dan dasar hukum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2012; PermenLH No. 11 Tahun 2011; PermenLH No. 15 Tahun 2011; PermenLH No. 5 Tahun 2012; PermenLH No. 16 Tahun 2012; PermenLH No. 2 Tahun 2013; PermenLH No. 8 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Izin Lingkungan, meliputi: Asas dan Tujuan; Dokumen Lingkungan; Penilaian Amdal, Pemeriksaan UKL-UPL dan Persetujuan SPPL; Izin Lingkungan; Penerbitan Izin; Kewajiban Pemegang Izin Lingkungan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Ketentuan lebih lanjut tentang tata laksana penilaian dan pemeriksaan dokumen Amdal; tahapan pemeriksaan UKL-UPL; penyusunan SPPL, dilaksanakan sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; tata cara penyediaan dana penjaminan; pelaksanaan pembinaan dan pengawasan; Tata Cara Pengenaan Sanksi administrasi, diatur dengan Peraturan Walikota.
12 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Bahwa potensi Ekonomi Kreatif yang ada di Kabupaten Sanggau belum dikembangkan secara optimal sehingga belum memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.3 Tahun 2014, UU No.7 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.98 Tahun 2014, Permendagri No.9 Tahun 2014, Permendagri No.83 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sektor Industri Kreatif; Perlindungan ekonomi Kreatif; Pengembangan ekonomi Kreatif; Pelaksanaan dan Koordinasi Pengembangan Ekonomi Kreatif; Kemitraan dan Jaringan Usaha; Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
14 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu mengatur Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2018, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; 6. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa pada Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTANADI PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan, perkembangan penduduk, sustainable development goal, busines plan, kinerja dan renstra sanitasi perkotaan serta perkembangan Perusahaan, Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 153 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2007; PERKEMENAKERTRANS No. 19 Tahun 2012 ; PERKEMENLH No. 5 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 70 Tahu 2016; PERMENDAGRI No. 71 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pendirian dan Status Hukum PDAM Tirtanadi, Tempat Kedudukan, Tujuan dan Wilayah Usaha, Modal PDAM Tirtanadi, Susunan Organisasi, Pegawai, Dana Pensiun, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi, Tahun Buku, Rencana Kerja Anggaran Perusahaan, Laporan Tahunan, Penetapan dan Pnggunaan Laba, Tata Cara Penjualan Pemeindah Tanganan, Kerjasama Antara PDAM Tirtanadi dengan Pihak Ketiga, Kerjasama Build Operation And Trasfer dan Repair Operation And Trasfer dengan Pihak Ke Tiga, Kerjasama Manajemen, Penyelenggaraan Air Minum dan Air Limbah, Hak dan Kewajiban Pelanggan, Larangan, Tarif Air Minum dan Retribusi Air Limbah, Asosiasi, Pembubaran Perusahaan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 10 Tahun 2009 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
46
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat