Perda ini mengatur mengenai Izin Lingkungan, meliputi: Asas dan Tujuan; Dokumen Lingkungan; Penilaian Amdal, Pemeriksaan UKL-UPL dan Persetujuan SPPL; Izin Lingkungan; Penerbitan Izin; Kewajiban Pemegang Izin Lingkungan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat