Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Pembinaan pegwai perlu mempertimbangakan nilai dan kelas jabatan (job value dan job class) sesuai dengan hasil analisis dan evaluasi jabatan;
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1994; Keppres No. 87 Tahun 1999, PermenPanRB No. 34 Tahun 2011; PermenPanRB No. 39 Tahun 2013; PermenPan RB No. 25 Tahun 2016; Perka BKN No. 21 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang mengatur tentang Nilai dan Kelas Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nilai dan Kelas jabatan yang digunakan sebagai dasar penyusunan/penyempurnaan peta jabatan, penyusunan/penyempurnaan struktur organisasi, pengangkatan pegawai dalam jabatan, analisis jabatan, analisis beban kerja, penyusunan formasi, perumusan pengembangan pegawai, mutasi dan redistribusi pegawai serta pemberian tunjangan kinerja. Nilai dan kelas jabatan ditetapkan berdasarkan proses evaluasi jabatan yang dilakukan dengan metode Sistem Evaluasi Faktor atau Faktir Evaluation system (FES).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI GORONTALO
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2019/No.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka penertiban administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; Permenpan-rb No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permenpan-rb No. 18 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKN No. 12 Tahun 2011; Pergub Prov. Gorontalo No. 75 Tahun 2016; Pergub Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2017; Pergub Prov. Gorontalo No. 55 Tahun 2017; Pergub Prov. Gorontalo No. 56 Tahun 2017; Pergub Prov. Gorontalo No. 57 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, analisis jabatan, analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2013
PNS - jabatan - peta - NAMA - FUNGSIONAL terteNtu - PENYUSUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Peta Jabatan dan Nama Jabatan Pelaksana serta Nama Jabatan Fungsional Tertentu bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dengan adanya pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru, maka dalam rangka perencanaan kebutuhan pegawai daerah pada satuan organisasi perangkat daerah sehingga dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna Aparatur Sipil Negara sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan organisasi daerah, perlu menetapkan Peta Jabatan dan Nama Jabatan Pelaksana serta Nama Jabatan Fungsional Tertentu bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Jabatan dan Nama Jabatan Pelaksana serta Nama Jabatan Fungsional Tertentu bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 54 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2016; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 47 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Peta Jabatan; Nama Jabatan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 33 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Dinas Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.27 Tahun 1990; PP No.72 Tahun 1991; PP No.73 Tahun 1991; PP No.55 Tahun 1998; PP No.56 Tahun 1998; PP No.39 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2002; PP No.19 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.47 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Uraian tugas Kepala Dinas adalah : a. membantu Bupati sesuai dengan bidang tugasnya; b. memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengendalikan dan mengawasi semua kegiatan Dinas Pendidikan; c. memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati tentang langkahlangkah yang perlu diambil dalam bidang Pendidikan; d. melaporkan pelaksanaan kegiatan pokok dibidang Pendidikan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada Bupati; e. merumuskan kegiatan urusan umum, ketatausahaan, kepegawaian dan urusan keuangan Dinas Pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; f. merumuskan rencana strategik serta kebijakan operasional dibidang Pendidikan, yang meliputi urusan bidang Pendidikan Dasar TK/SD/SDLB, Pendidikan Menengah SMP/SMA/SMP-SMA LB,
Pendidikan Usia Dini, Non Formal, Informal dan Kejuruan, Sarana dan Prasarana, sesuai dengan perencanaan strategis tingkat provinsi dan nasional; g. merumuskan kebijakan operasional dibidang Pendidikan Dasar TK/SD/SDLB, yang meliputi urusan bidang Pengembangan Mutu dan
Kurikulum, Ketenagaan Kependidikan, Data Kependidikan TK/SD/SDLB; h. merumuskan kebijakan operasional dibidang Pendidikan Menengah SMP/SMA/SMP-SMA LB, yang meliputi urusan bidang Pengembangan Mutu dan Kurikulum, Ketenagaan Kependidikan, Data Kependidikan SMP/SMA/SMP-SMA LB; i. merumuskan kebijakan operasional dibidang Pendidikan Usia Dini, Non Formal, Informal dan Kejuruan, yang meliputi urusan bidang Pendidikan
Kejuruan, Pendidikan Non Formal dan Informal, Pendidikan Anak Usia Dini; j. merumuskan kebijakan operasional dibidang Sarana dan Prasarana, yang meliputi urusan bidang Perencanaan dan Pelaporan,Pembangunan, Pemeliharaan; k. merumuskan penyusunan penetapan kinerja dan penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) Dinas Pendidikan; l. monitoring dan evaluasi terhadap rencana strategik dan kebijakan
operasional dibidang Pendidikan, yang meliputi urusan bidang Pendidikan Dasar TK/SD/SDLB, Pendidikan Menengah SMP/SMA/SMP-SMA LB, Pendidikan Usia Dini, Non Formal, Informal
dan Kejuruan, Sarana dan Prasarana, maupun evaluasi terhadap pencapaian standar nasional pendidikan serta perumusan penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) Dinas Pendidikan; m. melaksanakan dan melaporkan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 33, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberhentian Sukarni Karto Diwirjo Sebagai Duta Besar Untuk RRC
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat