PNS - jabatan - peta - NAMA - FUNGSIONAL terteNtu - PENYUSUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Peta Jabatan dan Nama Jabatan Pelaksana serta Nama Jabatan Fungsional Tertentu bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Dengan adanya pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru, maka dalam rangka perencanaan kebutuhan pegawai daerah pada satuan organisasi perangkat daerah sehingga dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna Aparatur Sipil Negara sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan organisasi daerah, perlu menetapkan Peta Jabatan dan Nama Jabatan Pelaksana serta Nama Jabatan Fungsional Tertentu bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Jabatan dan Nama Jabatan Pelaksana serta Nama Jabatan Fungsional Tertentu bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
- UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 54 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2016; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 47 Tahun 2017
- Ketentuan Umum; Peta Jabatan; Nama Jabatan; serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
- 6 hlm.
|