Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Menara Telekomunikasi Seluler di Wilayah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pada saat ini semakin berkembang kegiatan usaha telekomunikasi di wilayah
Kabupaten Klaten yang menggunakan sarana pendukung usaha berupa bangunan
menara telekomunikasi seluler; bahwa dalam rangka mencegah terjadinya pembangunan dan pemanfaatan menara telekomunikasi seluler yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu adanya upaya pengaturan dan penataan terhadap menara telekomunikasi seluler; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan b diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penataan Menara Telekomunikasi Seluler di Wilayah Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nornor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 51 tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 5 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 02/PERIM.KOMINF0/3/2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pengaturan Menara Telekomunikasi Seluler, Ketentuan Pembangunan Menara Telekomunikasi Seluler, Izin Menara Telekomunikasi, Struktur Menara, Pemanfaatan Menara Bersama, Hak dan Kewajiban, Sanksi, Pembongkaran dan Pencabutan Izin Menara Telekomunikasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kelembagaan, tugas dan fungsi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu menjadi bagian dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang Peraturan Belu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu
3 halaman; 1 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa pengembangan bidang pariwisata dalam hal
hiburan umum, rekresi dan olahraga merupakan suatu
yang strategis dan dapat berperan menciptakan
lapangankerja, meningkatkanpendapatan
masyarakat, pengembangan investasi dan dapat
menunjang pendapatan ash daerah, sehingga perlu
pengawasan dan pembinaan serta pengaturan
terhadap usaha; bahwa untuk mendorong pertumbuhan dan mengatur
penyelenggaraannya sehingga dapat dikembangkan
usaha yang sehat dan serasi dengan sosial budaya
masyarakatperlu dilaksanakan pembinaan,
pengawasan melalui perizinan ; bahwa untuk mendorong pertumbuhan dan mengatur
penyelenggaraannya sehingga dapat dikembangkan
usaha yang sehat dan serasi dengan sosial budaya
masyarakatperlu dilaksanakan pembinaan,
pengawasan melalui perizinan ;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor KEP-012/MKP-IV/2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun
2001; Peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 06 tahun
2001; . Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun
2001.
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi Dan Olahraga yang berisi; Ketentuan Umum; Obyek, Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Ketentuan Perizinan; Masa Berlaku Jenis Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi Dan Olahraga; Hak Dan Kewajiban; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Biaya Tarif; Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan Dan Keringan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2003.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5, LL Kab. Kubu Raya : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya beberapa jenis perizinan yang tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu raya Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2018, Perbup No.31 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 2 halaman dan 9 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2022
bahwa Daerah berkewajiban melayani setiap masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberian pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan publik maka diperlukan pengaturan pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas
Bab III Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Bab IV Penyelenggara, Pembina, Penangung Jawab dan Pelaksana
Bab V Kerja Sama Pelayanan Publik
Bab VI Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VII Pengaduan Masyarakat
Bab VIII Sistem Pelayanan Terpadu dan Penyelenggaraan MPP
Bab IX Pemanfaatan Teknologi Informasi
Bab X Peran Serta Masyarakat
Bab XI Pengawasan
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2009 dicabut.
31 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001, kewenangan dibidang Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan tertibnya pelaksanaan Pembangunan, maka perlu ditetapkan dasar hukum Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN GOLONGAN RETRIBUSI; 3. KETENTUAN PERIZINAN; 4. SYARAT – SYARAT PEMBERIAN IZIN; 5. JANGKA WAKTU DAN WILAYAH OPERASI IZIN; 6. TANGGUNG JAWAB; 7. PRINSIP DAN CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 8.GOLONGAN DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI; 9. TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENAGIHAN RESTRIBUSI; 10. PEMBINAAN; 11. PENGAWASAN PENERBITAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI; 12. WILAYAH PEMUNGUTAN; 13.SANKSI ADMINISTRASI; 14. KETENTUAN PENYIDIKAN 15. KETENTUAN PIDANA; 16. KETENTUAN PERALIHAN; 17. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2010.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Disinsentif Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat