Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
13 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2020
Tanggal Berlaku
13 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.5, LL Kab. Kubu Raya : 11 HAL
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan