Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 27)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Funsi Serta Tata Kerja
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu program prioritas nasional lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 202);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 50 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendataan Serta Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 50 Tahun 2020
Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD 2020/ No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan
Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin dan
Orang Tidak Mampu di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang perlu
ditanggulangi secara sistematik, terpadu, menyeluruh yang
didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi serta
tersedianya data kemiskinan yang akurat, dinamis serta
dapat dipertanggungjawabkan guna memenuhi hak-hak
dasar warga negara secara layak;
b. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem
penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di
Kabupaten Boyolali, diperlukan sinergitas, peningkatan
akses dan integrasi layanan melalui sistem layanan dan
rujukan terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan
Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin dan
Orang Tidak Mampu di Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Layanan dan
Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin dan
Orang Tidak Mampu di Kabupaten Boyolali yang meliput: Ketentuan Umum; Nama SLRT;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 50 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Perbup Pamekasan No 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan KTP Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa sambil menunggu disahkannya ketentuan pembebasan biaya retribusi penyelenggaraan dokumen
kependudukan diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional serta dalam rangka memberikan kemudahan bagi penduduk untuk mengurus kepemilikan KTP Nasional, perlu menyelenggarakan pembuatan KTP Nasional secara gratis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kartu Tanda Penduduk Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ;
6. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 ;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2012;
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 35 Tahun 2008;
13. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 44 Tahun 2011;
Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kartu Tanda penduduk Nasional yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011, dan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 35 Tahun 2012, untuk kelima kalinya diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 50 Tahun 2013
tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil daerah berdasarkan kelangkaan profesi yang bertugas pada puskesmas se-kabupaten boalemo tahun anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2013/NO.441
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasila Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Berdasarkan Kelangkaan Profesi Yang Bertugas Pada Puskesmas Se-Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.32 Tahun 1996; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.3 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2009; Perda Kab.Boalemo No.7 Tahun 2008; Perbup Boalemo No.27 Tahun 2009; Perbup Boalemo No.65 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.6 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Boalemo No.21 Tahun 2013; Perbup Boalemo No.46 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil daerah berdasarkan kelangkaan profesi yang bertugas pada puskesmas se-kabupaten boalemo tahun anggaran 2013 termasuk didalamnya mengatur tentang penerima tpp, jenis tpp, besaran tpp pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2019
RENCANA - AKSI - DAERAH - PERLINDUNGAN - LANJUT - USIA - YANG - RESPONSIF GENDER
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, L.D.2019/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana
Aksi
Daerah
Perlındungan
Lanjut
Usıa
Yang Responsıf
Gender
ABSTRAK:
bahwa warga Negara Republik Indonesia yang sudah lanjut usia mempunyai hak yalg sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial agar mereka daPat mewujudkan dan memiliki taraf hidup yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bahwa sebagai salah satu upaya yar4i dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk memberikan perlindungan laljut usia 1lang Responsif Gender adalah melalui Rencana Aksi Daerah
UU No 28 Tahun 1959;UU No 13 Tahun 1998;UU No 39 Tahun 1999;UU No 33 Tahun 2004;UU No 11 Tahun 2OO9;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2004;Peraturan
Menteri
Negara
Pembertlayaan
Fereopuan
dan
Perlindunggn
Anak
Nomor
24
Tahun
2010;Perda No 1O Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan Di Wilayah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
Kependudukan secara Nasional khususnya dalam wilayah
Kabupaten Banjar, Pemerintah Daerah pada hakikatnya
berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan
terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas
peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami
oleh penduduk;
bahwa untuk efektif dan efisien peningkatan pelayanan
administrasi kependudukan sejalan dengan tuntutan
pelayanan administrasi kependudukan yang profesional,
memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan
tidak diskriminatif menuju pelayanan prima terhadap
penduduk;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan
Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2013; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Banjar Tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan di Wilayah Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Pelayanan Dokumen Kependudukan;
3. Prinsip Pelayanan;
4. Jenis Pelayanan Yang Diselenggarakan;
5. Sumber Dana;
6. Ruang Lingkup Wilayah Pelayanan Kependudukan;
7. Bentuk Pelayanan Kependudukan;
8. Lokasi Pelayanan;
9. Pengendalian,Pengawasan, Evaluasi;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Ketentuan Pasal 3
huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 61 Tahun 2015 tentang persyaratan, ruang lingkup
dan tatacara pemberian hak akses serta pemanfaatan Nomor
Induk Kependudukan (NIK), data Kependudukan dan Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) maka perlu adanya
Regulasi Daerah yang mengatur tentang Pemberian Hak
Askes serta Pelayanan Pemanfaatan NIK, Data
Kependudukan dan KTP-el dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten/Kota melalui Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112
Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Tentang Mekanisme Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Lingkup Pemanfatan;
3. Tatacara Pemanfaatan;
4. Sumber Dana;
5. Larangan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pelaporan dan Pencatatan Peristiwa Kematian di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (7) Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah tentang persyaratan dan tata cara pencatatan kematian serta hal-hal lain terkait pelaporan peristiwa kematian di Kabupaten Pasaman Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pelaporan dan Pencatatan Peristiwa Kematian di Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 39 Tahun 1999; UU No 38 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2006; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 96 Tahun 2018; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 8 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini memuat 8 Bab dan 16 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara Pelaporan; Bab III Penerbitan Dokumen Kependudukan; Bab IV Pendistribusian Dokumen; Bab V Persyaratan Pencatatan Kematian; Bab VI Peran Instansi Pemerintah dan Swasta; Bab VII Pelaporan; Bab VIII Ketentuan Penutup.
Setiap peristiwa kematian wajib dilaporkan oleh Kepala Jorong di domisili Penduduk kepada Instansi Pelaksana setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
Peraturan yang akan diatur Peraturan Bupati No 51 Tahun 2019 tentang Sistem Pelaporan dan Pencatatan Peristiwa Kematian di Kabupaten Pasaman Barat
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat