Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa se-Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa se-Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum
Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 262);
Materi Pokok
Perbup ini adalah: Peraturan Bupati ini mengatur Batas Desa se-Kecamatan Weru yang terdiri dari 13 (tiga belas) Desa sebagai berikut:
a. Desa Grogol;
b. Desa Karangtengah;
c. Desa Karangwuni;
d. Desa Krajan;
e. Desa Jatingarang;
f. Desa Karanganyar;
g. Desa Alasombo;
h. Desa Karangmojo;
i. Desa Weru;
j. Desa Karakan;
k. Desa Tegalsari;
l. Desa Tawang; dan
m. Desa Ngreco.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonstrasi dan Tugas Pembantuan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Penghasilan Tetap untuk Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya ditetapkan sebagai berikut : a. Kepala Desa : Rp. 2.800.000,-/bulan; b. Sekretaris Desa : Rp. 2.300.000,-/bulan; dan c. Perangkat Desa Lainnya : Rp. 2.100.000,-/bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KERJASAMA DESA
ABSTRAK:
Bahwa salah satu strategi untuk mencapai arah kebijakan pembangunan desa dan Kawasan perdesaan ialah dengan mengembangkan Kerjasama desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendes PDTT No.1 Tahun 2015, Permendagri No.110 Tahun 2016, Permendagri No.96 Tahun 2017, Permendagri No.18 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Ruang Lingkup Kerjasama Desa; Bidang dan Potensi Desa; Pembentukan; Meknisme Pembentukan; Tata Cara Kerja Sama; Perubahan atau berakhirnya Kerjasama; Penyelesaian Perselisihan; Hasil Kerja Sama; Pelaporan dan Evaluasi Hasil Kerja Sama Desa; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Pembiayaan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 26 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh
kualitas perkembangan anak selama periode usia dini
yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang
terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status
gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional
dan spiritual, dan kesejahteraan anak serta membantu
meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan,
keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum
memasuki jenjang pendidikan dasar;
bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar
dapat bertumbuh kembang secara optimal sesuai dengan
usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya
peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,
perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan
yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh,
terintegrasi, dan bersinambungan, melalui
pengembangan usia dini holistik bagi anak usia dini satu
tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah
dasar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak
Usia Dini 1 Satu Tahun Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14
Tahun 2014; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2018; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18
Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Penyelenggaraan;
4. Kepesertaan;
5. Pendidik Dan Tenaga Kependidikan ;
6. Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran;
7. Perizinan;
8. Evaluasi Dan Sistem Pelaporan ;
9. Gugus Paud Hi ;
10. Sumber Daya Paud Hi Melalui Masyarakat Dan Mitra;
11. Bunda Paud Hi;
12. Pengawasan Dan Pembinaan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA BANJARMASIN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Penyesuaian dan Perubahan; 4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
58
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat