Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Badan Layanan Umum Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1046);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2010 Nomor 34);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2010 Nomor 34) diubah pada Pada Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka, di Bab III, di antara Bagian Keempat dan Bagian Kelima, disisipkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Keempat A, di antara Pasal 26 dan Pasal 27, disisipkan 3 (tiga) Pasal, Pasal 62, Pasal 64, dan Pasal 65 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perdagangan dan perindustrian Kota Bandung telah ditetapkan dengan peraturan wali kota bandung No. 10 Tahun 2021, dalam perkembangannya dilakukan penyederhanaan birokrasi dan terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebgaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; Permendag No. 96 Tahun 2017; Permenperin No. 17 Tahun 2018; PermenpPANRB No. 17 Tahun 2021; PermenpPANRB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, UPTD, bagan struktur organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
27 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Standar Harga dan penggunaan Standar Harga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 62, LN.2022/No.102, jdih.setneg.go.id: 35 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Otorita Ibu Kota Nusantara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (7) dan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, perlu menetapkan Perpres tentang Otorita Ibu Kota Nusantara
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2022.
Perpres ini mengatur mengenai: 1) kedudukan, tugas, dan fungsi; 2) struktur organisasi; 3) Dewan Penasihat; 4) pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibu kota nusantara; 5) pembentukan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara; 6) Badan Usaha Otorita Ibu Kota Nusantara; 7) partisipasi masyarakat; dan 8) laporan pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Otorita Ibu Kota Nusantara mempunyai tugas melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, dan pengembangan Ibu Kota Nusantara serta Daerah Mitra.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 480
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN PON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung jawab dan kewajiban seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara serta dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan secara maksimal, mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik
, maka perlu ditetapkan Standar Operasioanal Prosedur Dinas Penanaman Modal D
an Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan N
on Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215); 5. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Terpadu satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; 6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 tahun 2017 Tentang penyelenggaraan terpadu satu pintu Daerah; 8. Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang susunan dan Perangkat daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105); 9. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; 10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik. 11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 141).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Standar Operasional Prosedur
BAB III Tata Kerja
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Persiapan Dantar Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap batas Desa Persiapan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyelenggarakan kegiatan penetapan batas Desa Persiapan di wilayah Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
Maksud dan tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah (a) memberikan kepastian hukum tentang batas Desa Persiapan Dantar dan Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan (b) memberikan kepastian hukum tentang batas Desa Persiapan Dantar dan Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan (c) menetapkan batas Desa Persiapan Dantar dan Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI ARSIP, JADWAL RETENSI ARSIP, DAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI TAHUN 2021-2041
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan
Industri Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021-2041, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembinaan
dan Pengawasan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri
Provinsi Tahun 2021-2041.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12-2015, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021
Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah
bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya indsutri
sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau
manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. Rencana Pembangunan Industri Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2021-2041 yang selanjutnya disingkat RPIP adalah dokumen
perencanaan dan pembangunan industri di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota yang selanjutnya
disingkat RPIK adalah dokumen perencanaan yang menjadi acuan
dalam pembangunan industri di Kabupetan/Kota. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman Perangkat
Daerah terkait dan pemangku kepentingan dalam melakukan
pembinaan dan pengawasan RPIP dan RPIK. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk terwujudnya pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan RPIP dan RPIK agar konsistensi dengan:
a. sasaran, prioritas, dan target pembangunan industri;
b. target dan sasaran yang telah ditetapkan meliputi pertumbuhan
industri, kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB), penyerapan tenaga kerja, investasi sektor
industri, dan ekspor produk industri.
Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
pelaksanaan Peraturan Daerah tentang RPIP.
Ruang lingkup pembinaan dan pengawasan RPIP yang dilaksanakan
oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan RPIP sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 5 meliputi:
a. standarisasi produk industri;
b. peningkatan kompetensi sumber daya manusia;
c. pengembangan perwilayahan Industri;
d. promosi dan pemasaran;
e. peningakatan inovasi dan kreatifitas;
f. pemberdayaan industri kecil menengah; dan
g. fasilitasi penyusunan RPIK.
Standarisasi produk industri meliputi:
a. Standar Nasional Indonesia (SNI);
b. Hazcard Analysis Critical Control Point (HACCP);
c. Good Manufacturing Practice (GMP dan Standar Operasional
Prosedur (SOP); dan
d. Standar lainnya yang berkaitan dengan produk industri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
-
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang (Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 45);
- bahwa sehubungan dengan penyesuaian besaran Bahan Bakar Minyak operasional Kendaraan sampah dan efisiensi dan efektifitas perjalanan dinas maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 124) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padang (Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 45) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 33 ditambah (satu) ayat yakni ayat (3A)
2. Ketentuan Pasal 47 diubah
3. Ketentuan Pasal 48 diubah
4. Ketentuan ayat (4) Pasal 59 diubah
5. Ketentuan ayat (2) Pasal 64 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 62 Tahun 2022
43
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 63 Tahun 2022
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA - KERJA - DINAS - PENANAMAN - MODAL - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD 2022/63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan dengan Perwal No.26 Tahun 2021, namun dilakukan penyederhanaan birokrasi dan terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2016; Permendagri No.138 Tahun 2017; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Permendagri No.25 Tahun 2021; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tim teknis perizinan berusaha dan non perizinan, bagan struktur organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
28 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat