Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN DAROK
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Kabupaten Sanggau pada umumnya serta Desa pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Taun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2015, Perbup No.25 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Pembentukan Desa Persiapan; Penjabat Kepala Desa persiapan; Peningkatan Status Desa Persiapan Menjadi Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Kewenangan Desa Persiapan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
8 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kearsipan dilingkungan Pemerintah Kota Padang, telah ditetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kota Padang;
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 ten tang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota ten tang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, eraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA PADANG INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN KODE KLASIFIKASI ARSIP, DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. KODE KLASIFIKASI
3. CARA PENGGUNAAN KODE KLASIFIKASI ARSIP
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 63 Tahun 2018
perubahan atas peraturan bupati pohuwato no. 55 tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa kabupaten pohuwato ta 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Pohuwato TA 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan hasil evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2018, Pemerintah Daerah perlu menyesuaikan pemberian sanksi atas penundaan penyaluran, sehingga perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Pohuwato No. 55 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pohuwato No. 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 226/PMK.07/2017; Surat Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Marisa No. S-208/WPB.29/KP.0203/2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 55 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD NOMOR 63 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; TUJUAN, RUANG LINGKUP, DAN ASAS; KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
31 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperbaiki penilaian aset gedung,
bangunan, jalan, irigasi dan jaringan di bawah kapitalisasi
agar sesuai dengan prinsip - prinsip akuntansi maka
Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Semarang Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, maka perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 31
Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2016 diubah.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 63 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN PADA DINAS PETERNAKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT KESEHATAN HEWAN PADA DINAS PETERNAKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 85).
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan No.16 Tahun 2005 Pasal 26 ayat (5) tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bahwa dalam Pengembangan SPAM perlu dibuat Rencana Induk SPAM yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya; Unruk melaksanakan ketentuan PP No.122 Tahun 2015 Pasal 22 ayat (4) tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.27 Tahun 2016 Pasal 12 ayat (1) tentang Penyelenggaraan Siatem Penyediaan Air Minum, dimana rencana induk sistem penyediaan air minum Kabupaten/kota disusun dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 2005; PP No.122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.27 Tahun 2016.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum, memuat:
a. Kondisi umum daerah;
b. kondisi sistem Air Minum eksisting;
c. standar perencanaan;
d. proyeksi kebutuhan air;
e. potensi air baku;
f. rencana pengembangan SPAM;
g. rencana pendanaan; dan
h. Rencana pengembangan kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 63 Tahun 2018
STANDAR PELAYANAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu ditetapkan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2016; dan Perbup Sorong Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Visi dan Misi; Janji Layanan; Maksud dan Tujuan Komponen Standar Pelayanan dan Standar Operasional Pelayanan; Mekanisme Pengaduan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
a. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong Nomor 6 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan; dan
b. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur.
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Katingan tentang Anggaran Pendapatan dan
Beianja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Beianja Daerah Tahun Anggaran 2019, sebagai landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Beianja
Daerah Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Bupati Katingan Nomor 51 Tahun 2017; Peraturan Bupati Katingan Nomor 38 Tahun 2018
Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri atas:
1. Pendapatan;
2. Belanja; dan
3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat