Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/No.63
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 333 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan