Instruksi Menteri Dalam Negeri NO. 21, jdih.kemnaker.go.id : 5 hlm
Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Keputusan Menteri Dalam Negeri NO. 29, kemendagri.go.id : 35 hlm.
Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah Dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
Peraturan Menteri Agama NO. 5, BN.2023 (335)/8 hlm
Peraturan Menteri Agama tentang Pengelolaan Dana Kebajikan
ABSTRAK:
a.bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu;
b. bahwa Dana Kebajikan merupakan pranata keagamaan yang berpotensi meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat
c. bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna Dana Kebajikan, perlu pengaturan mengenai pengelolaan
Dana Kebajikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengelolaan Dana Kebajikan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, lembaga pengelola dana kebajikan, pengumpulan, penindustrian, pendayagunaan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam NO. 2, JDIH BPKS
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan Pada Unit Usaha Pengelola Logistik Aerocity Bandara Hang Nadim Batam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2
huruf e dan Pasal 11 dan Pasal 12 huruf b Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2022 tentangTarif
Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
dan mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Unit
Usaha Pengelola Logistik Aerocity Bandara Hang Nadim
Batam sesuai Peraturan Kepala Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Usaha di Lingkungan Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 3
Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 16 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha di
Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, perlu mengatur
Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara
Pengadministrasian Keuangan pada Unit Usaha Pengelola
Logistik Aerocity Bandara Hang Nadim Batam;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata
Cara Pengadministrasian Keuangan pada Unit Usaha
Pengelola Logistik Aerocity Bandara Hang Nadim Batam;
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020
tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1046) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 tentang
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor6653);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Kegiatan eli Bandar Udara Hang Nadim
Batam oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5569);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2011 tentang
PengelolaanKeuangan pada Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5196);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4757) sebagaimana telah eliubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6384);
Pelabuhan Bebas menjaeli Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4053) sebagaimana telah eliubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor6856);
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan
Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 1300);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.06/2020
tentang Tata Cara Pengelolaan Aset pada Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 550)
11. Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pe1abuhan Bebas Batam Nomor
19 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Kerja di bawah Anggota di Lingkungan Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 15 Tahun 2021
10. Keputusan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Pemberhentian Kepala dan Anggota Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
dan Penetapan serta Pengangkatan Kepala, Wakil Kepala,
dan Anggota Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
9. Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1106)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Dewan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1
Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 944);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2022
tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 1292)tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan
PengusahaanKawasanPerdaganganBebasdan Pelabuhan
Bebas Batarn Nomor 19 Tahun 2019 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Kerja di bawah Anggotadi
Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebasdan PelabuhanBebasBatarn
12. Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan
PerdaganganBebas dan Pelabuhan Bebas Batarn Nomor
16 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Usaha di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
sebagaimanatelah diubah beberapakali, terakhir dengan
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan
PerdaganganBebasdan PelabuhanBebasBatam Nomor 3
Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Kepala Badan PengusahaanKawasan PerdaganganBebas
dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 16 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha di
Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebasdan PelabuhanBebasBatam
13. Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan
PerdaganganBebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor
14 Tahun 2020 tentang PengelolaanTarif Layanan dan
Tata Cara Pengadministrasian Keuangan Badan Usaha
Bandar Udara Hang Nadimpada Unit UsahaBandar Udara
dan TeknologiInformasi dan Komunikasi;
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi:
a. jenis dan tarif layanan;
b. pelaksanaan tarif layanan;
c. tarif khusus;
d. evaluasi dan penyesuaian tarif layanan;
e. tata cara pembayaran;
f. sanksi; dan
g. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
Permenkes No. 48 Tahun 2017 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Bidang Kesehatan Mencabut Permenkes Nomor 48 Tahun 2017, sepanjang mengatur mengenai formula penghitungan Dana BOK pada DAK Nonfisik Bidang Kesehatan
APBNPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Permenkes No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Permenkes No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Permenkes No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Permenkes No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Permenkes No. 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 21, BN.2022/No.794, peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 19, BN.2022/No.701, peraturan.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat