PERBUP Kab. Kayong Utara No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 64 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2021/NO.27, LL KAB. KAYONG UTARA : 23 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 64 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pendanaan untuk pencegahan serta penanganan dampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Kayong Utara, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 dan penyesuaian bantuan keuangan khusus dari Provinsi Kalimantan Barat, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.39 Tahun 2020, Permendagri No.64 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permenkeu No. 17/PMK.07/2021, Perda Kayong Utara No.12 Tahun 2016, Perda Kayong Utara No.13 Tahun 2020, Perbup Kayong Utara No.64 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 3, Pasal 8A, Pasal 8E, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 31, Pasal 33, Pasal 39, dan Pasal 40 ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 64 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Peraturan ini memiliki 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2017
ABSTRAK:
BAHWA GUNA MEMBERIKAN PEDOMAN BAGI APARAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO DALAM PELAKSANAAN APBD TAHUN 2017, DIPANDANG PERLU MEMBENTUK PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka
Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan Dampaknya;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik
Indonesia Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Nomor SE2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer
Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk
penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro
dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa
dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19
c. bahwa sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran
2020 No. 17.A/LHP/XIX.SMD/V/2021 Tanggal 27 Mei 2021;
d. bahwa sesuai dengan Surat Inspektorat Daerah Tanggal: 18
Februari 2021 Nomor : 700/ 600/ LHV-U/ It- Kab/ II/ 2021
Perihal : Laporan Hasil Validasi Utang Kabupaten Penajam Paser
Utara Tahun Anggaran 2021, perlu dianggarkan pembayaran
kewajiban utang Tahun Anggaran 2020 kedalam APBD Tahun
Anggaran 2021;
e. bahwa sesuai dengan Surat Inspektorat Daerah Tanggal 07 Mei
2021 Nomor : 700/LHR/It-Kab/V/2021 Perihal : Laporan Reviu
atas Belanja yang melapaui Tahun Anggaran 2020;
f. bahwa sesuai dengan Suart Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Perihal Persetujuan
Pengeluaran Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran
2021 Tanggal 25 Juni 2021 Nomor: 903/208.1/PimpDPRD/VI/2021;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sampai dengan huruf f, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor
55 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun
Anggaran 2021
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.56 Tahun 2005; PP NO.12 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO.70 Tahun 2019; PEMEDAGRI NO.64 Tahun 2020; PEMEDAGRI NO.77 Tahun 2020; PMK NO.17/PMK.07/2021; SE DIRJEN PK NO.SE-2/PK/2021; PERDA NO.8 Tahun 2020; PERBUP NO.55 Tahun 2020
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2021
direncanakan sebesar Rp1.900.258.107.608,00 (satu triliun
sembilan ratus miliar dua ratus lima puluh delapan juta seratus
tujuh ribu enam ratus delapan rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan Asli Daerah;
b. Pendapatan Transfer; Dan
c. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Anggaran Pendapatan Transfer direncanakan sebesar
Rp1.706.909.668.871,00 (satu triliun tujuh ratus enam
milyar sembilan ratus sembilan juta enam ratus enam puluh
delapan ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah) yang
terdiri atas:
a. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat;
b. Pendapatan Transfer Antar Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Diubah PERBUP Nomor 18 Tahun 2021
7 hlm. 94 lam.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan,.Pasal 11 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2022 teritang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban.Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Perwal ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 8 Tahun 2021; Peraturan Walikota No. 121 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini terdiri dari 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan Pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah, dan tata cara pergeserannya dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD;
bahwa dalam rangka penyesuaian anggaran belanja bantuan keuangan sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; . Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019.
Peraturan walikota ini terdiri atas Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Peraturan walikota ini mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Qanun
Kabupaten Gayo Lues Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Gayo Lues Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Gayo Lues tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Gayo Lues Tahun Anggaran 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerinlah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 20 14; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aeeh Nomor 22 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 5 Tahun 2021.
Paraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 27 Tahun 2017
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan
Dae rah Ka bu paten Enrekang Nomor 9 Tahun 2017,
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
perlu menetapkan Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Penapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
NOMOR 27 TAHUN 2017
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang berdasarkan Biaya Satuan Unit (Unit Cost)
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang menjadi Rumah Sakit dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka berdasarkan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2012, yang menegaskan bahwa BLU dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan dan ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai wewenangnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Nama, Obyek dan Subyek Tarif Serta Jenis Pelayanan; Golongan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Kebijakan Tarif; Kegiatan Yang Dikenakan Tarif; Pelayanan Medis; Tarif Pelayanan Penunjang Medis; Pola Perhitungan Tarif Rawat Jalan; Pola Perhitungan Tarif Rawat Inap; Pola Perhitungan Tarif Rawat Darurat; Pelayanan Konsultasi Khusus dan Medico Legal; Tarif Pelayanan Ambulance; Tarif Pelayanan Medical/General Check Up; Pembiayaan Kesehatan Oleh Penjamin; Pengelolaan Pendapatan Rumah Sakit; Peninjauan Besaran Tarif; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Biaya; Ketentuan Larangan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 27 Tahun 2015
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGGARAN 20 I5
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2015
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran
2015;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Indonesia 4270);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara !\lomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran
Negara Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Ne8ara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik lndonesia Nomor 3851) ;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tenta.ng
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Urdang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 440O);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahar Daerah {l"embaran Negara Republik
Indonesa Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) ;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusaf dan
Pemerintahar Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nonor 4438) ;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang P4ak
Daerah dan Retribusi Daerah (lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Ralg/at Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layaoan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 45O2);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2OO5
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
14. Peraturln Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 tentang
Dana Perimbangan {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
15. peratua-ran Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tetang
Sistem Inforrhasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Norhor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembararr Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 46I4);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O1O Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s 16s);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimaia telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 1;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5
Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Perubahan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Luivu Timur Tahun 2014
Nomor 12 tambahan Lembaran Daerah Tahun 2014
Nomor 89);
21, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
{Lembalan Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014
Nomor 13);
22. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 68 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
{Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014
Nomor 68);
PASAL I
PASAL 2
PASAL 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2015.
15. peratua-ran Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tetang
Sistem Inforrhasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Norhor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembararr Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 46I4);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O1O Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s 16s);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimaia telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 1;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5
Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Perubahan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Luivu Timur Tahun 2014
Nomor 12 tambahan Lembaran Daerah Tahun 2014
Nomor 89);
21, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
{Lembalan Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014
Nomor 13);
22. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 68 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
{Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014
Nomor 68);
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengeloaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, perlu menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) dan belanja prioritas lainnya paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari Dana Alokasi Umum; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 6) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat