Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 3, Pasal 8A, Pasal 8E, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 31, Pasal 33, Pasal 39, dan Pasal 40 ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 64 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat