PERWALI Kota Bandung No. 73 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 160 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS DAN BADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
PERWALI Kota Bandung No. 199 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung
Nomor 160 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 125 Tahun 2017
Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 346 Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Kependudukan dan Pencatatan Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kependudukan Di
Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip sebagai
bahan akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien
dan efektif serta tercapainya tertib penyusutan arsip
Kependudukan sebagai alat bukti otentik dan
pertanggungjawaban, perlu dilakukan upaya
penyempurnaan Jadwal Retensi Arsip Kependudukan
di Pemerintah Kota Yogyakarta; bahwa Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 346
Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai lagi;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2017; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Retensi Arsip; Jenis Arsip; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 5 hlm. Lampiran: 20 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Pemerintah
Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip
kepegawaian dan tercapainya ketertiban penyusutan
dan penyelamatan arsip, maka perlu diatur Jadwal
Retensi Arsip (JRA) Kepegawaian di Pemerintah Kota
Yogyakarta; bahwa Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor
826/KEP/2009 tentang Jadwal Retensi Arsip
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota
Yogyakarta sudah tidak sesuai sehingga perlu
dicabut;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 08 Tahun 2012 Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2017; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun
2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Retensi Arsip; Jenis Arsip; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 5 hlm. Lampiran: 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 123 Tahun 2017
Pajak dan Retribusi Daerah, Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 123, BD NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF LAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM dr. WAHIDIN SUDIRO HUSODO KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan jenis layanan dan kenaikan
unit cost pada Rumah Sakit Umum dr. Wahidin Sudiro Husodo
Kota Mojokerto, maka perlu dilakukan penetapan tarif
pelayanan.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan
Kementrian Kesehatan;
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.03/0218/2014
tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto;
8. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(PPK-BLUD) RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Pola Tata Kelola BLUD RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota
Mojokerto.
1. Perhitungan tarif pelayanan ditetapkan berdasarkan unit cost dengan memperhitungkan
total biaya yang terdiri dari biaya pegawai, biaya jasa pelayanan, biaya bahan, biaya
barang dan jasa, biaya penyusutan dan biaya non operasional tidak termasuk biaya obat;
2. Selain berdasar unit cost, penetapan besaran tarif
tetap mempertimbangkan/memenuhi kriteria kontinuitas pengembangan pelayanan,
volume layanan, azas keadilan dan kepatutan, kompetisi yang sehat dan daya beli
masyarakat;
3. Tarif Layanan Kesehatan bagi peserta asuransi atau Perusahaan atau Badan Hukum
atau Pihak Penjamin lainnya ditetapkan sesuai dengan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku dan diatur dengan suatu perikatan kerjasama
antara kedua belah pihak;
4. Tata cara pengelolaan seluruh penerimaan rumah sakit (pemungutan, pembukuan,
penyaluran dan penggunaan dana serta pelaporan) dilaksanakan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
82 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017
PERWALI Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Yogyakarta No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2017
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 terdiri dari:
a. Pendapatan Daerah Rp. 1.623.733.999.678,00
b. Belanja Daerah Rp. 1.691.313.278.210,00
c. Pembiayaan Daerah:
1. Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp. 68.672.272.254,00
2. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 1.092.993.722,00
Pembiayaan Netto Rp. 67.579.278.532,00
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp. 0 ,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM ; Lampiran : 1000 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perdagangan
Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip
sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi
secara efisien dan efektif serta tercapainya tertib
penyusutan arsip Urusan Perdagangan sebagai
alat bukti otentik dan pertanggungjawaban,
diperlukan Jadwal Retensi Arsip Substantif
Urusan Perdagangan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6 ) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2016;
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 56 Tahun
2015 Tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Keuangan Di Lingkungan
Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2015 tentang
Jadwal Retensi Arsip Keuangan masih terdapat
kekurangan dan belum mengakomodir seluruh
kegiatan penyelenggaraan pemerintahan urusan
keuangan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2017; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2016;
Materi Pokok: Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 4 yakni ayat (3); Mengubah ketentuan Pasal 5; Menambahkan ketentuan mengenai jenis arsip keuangan pelaksanaan pemeriksaan keuangan, pelaksanaan pengawasan keuangan dan perpajakan dalam Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 56 Tahun
2015;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mengubah: Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 56 Tahun
2015 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Keuangan di Lingkungan Pemerintah
Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 116 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi- Struktur Organisasi
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 116, BD NOMOR 116
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 62 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi, perlu dilakukan
perubahan uraian tugas dan fungsi Inspektorat Kota Mojokerto yang
dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3242); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; 5. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto (Lembaran Daerah
Kota Mojokerto Tahun 2016 Nomor 8); 6. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 62 tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Oraganisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Inspektorat Kota Mojokerto.
1. Dalam melaksanakan tugas pengawasan Inspektur Pembantu
membawahi pejabat fungsional; 2. (3) Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) pasal ini, Inspektur Pembantu I mempunyai fungsl:
a. Pengelolaan tugas dan fungsi, kelembagaan, keuangan,
barang, kepegawalan terhadap penyelenggaraan urusan
pemerlntahan daerah;
b. Revlu Rencana Ketja Anggaran (RKA);
c. Revlu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD):
d. Revlu Rencana Kerja Pemerlntah Daerah (RKPD);
e. Revlu Kebljakan Umum Anggaran Priorltas Plafon Anggaran
Sementara (KUAPPAS);
f. Revlu Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(PAPBD):
g. Revlu laporan keuangan pemerlntah daerah;
h. Revlu laporan kinerja InstansI pemerlntah (LKJIP);
I. Revlu penyerapan anggaran dan pengadaan barang/jasa;
j. EvaluasI sistem pengendallan Internal;
k. EvaluasI SAKIP SKPD;
I. Pengaduan masyarakat dan pemerlksaan dengan tujuan
tertentu;
m. Pemerlksaan terpadu;
n. Mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi;
o. Pengawasan dalam rangka percepatan menuju good
governance, clean goverment dan pelayanan publlk;
p. Penyusunan peraturan perundangan - undangan bidang
pengawasan;
q. Penyusunan pedoman / standar dl bidang pengawasan;
r. KoordlnasI program pengawasan;
s. Pemerlksaan hibah/bantuan soslal;
t. Pendamplngan, aslstensi dan fasllltasi;
u. Tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 115 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi- Struktur Organisasi
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 115, BD NOMOR 115
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
Setelah dilakukan evaluasi kelembagaan, perlu dilakukan
penyesuaian tugas dan fungsi Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, yang
dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
1.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto (Lembaran Daerah
Kota Mojokerto Tahun 2016 Nomor 8); 4. Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan Kota Mojokerto.
(1) Bidang Angkutan, Sarana dan Prasarana mempunyai tugas
menyelenggarakan perencanaan dan pengelolaan di Bidang
Angkutan, Sarana dan Prasarana serta tugas tugas lain yang
diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan bidang tugasnya;
(2) Untuk menyelenggarakan tugas Bidang Angkutan, Sarana dan Prasarana mempunyai
tugas:
a. Penyusunan bahan pemberian bimbingan, izin angkutan
orang, barang dan barang yang bersifat khusus dan
pengawasan penyelenggaraan pengangkutannya;
b. Penyusunan bahan bimbingan, perizlnan, bengkel umum
serta peraturan dan pengendalian susunan alat tambahan
pada kendaraan penumpang umum;
c. Penyusunan Perencanaan penunjukan lokasi,
pembentukan dan pengembangan, pengawasan halte;
d. Penyusunan perencanaan, penunjukan lokasi, pembentukan,
pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan tempat pengujian
kendaraan bermotor;
e. Memverifikasi rekomendasi perijinan di bidang angkutan,
sarana dan prasarana;
f. Pelaksanaan DPA dan DPPA;
g. Pelaksanaan SPP dan SOP ;
h. Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi; dan
i. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat