Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah menyatakan 'ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemebuhan kewajiban Pajak daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah" maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Pematangsiantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Darurat No. 8 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Kepmendagri No. 131.12-3233 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2016, Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017.
Dalam Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan Keterangan Status Wajib Pajak; Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak; Pembinaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 31 Tahun 2013
KENDARAAN BERMOTOR-SANKSI ADMINISTRASI PAJAK-BEA BALIK NAMA-PEMBEBASAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2018/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan dalam rangka tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor serta untuk meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, dopandang perlu memberikan kebijakan pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi berupa Denda dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kedua dan Seterusnya Bagi Kendaraan Bermotor Dalam dan Luar Provinsi Kalimantan Timur serta Pembebasan Sanksi Administratif berupa denda dan bunga Pajak Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Pembebasan Pokok dan sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; Perda Kaltim No.1 tahun 2011; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim Tahun 2011; Pergub Kaltim No.8 Tahun 2011
Dalam Peraturan gubernur ini diatur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada tanggal 17 September - 17 Desember 2018. Diberlakukan untuk semua jenis kendaraan kecuali kendaraan bermotor alat-alat berat/besar
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Daerah, maka perlu pembentukan
Peraturan Bupati.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.112 Tahun
2016.
Ketentuan Umum, Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan KSWP, Tata Cara Pelaksanaan KSWP, Pembinaan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
6 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terselenggaranya penyelenggaraan pemerintah daerah yang sejaJan dengan prinsip tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), khususnya dalam menggali dan mengelola seluruh potensi Pajak dan Retribusi, perlu memberikan Insentif sebagai tambahan penghaslan bagi instansi pelaksana pemungut Pajak dan Retribusi yang mencapai kinerja tertentu;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011
Ketentuan Umum, Penerjma Insentif, Pemanfaatan dan Besaran Insentif, Penganggaran, Pelaksana dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2011.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Malioboro
ABSTRAK:
Untuk terselenggaranya kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam menggali dan mengelola potensi Retribusi, maka perlu adanya insentif sebagai tambahan penghasilan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan pemungutan Retribusi yang mencapai kinerja tertentu. Pemberian insentif tersebut sesuai Pasal 47 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, maka agar pengaturannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu menyusun tatacara pemberian dan pemanfaatan Insentif pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2012.
Materi Pokok: Dalam peraturan ini diatur tentang Penerima, Pemanfaatan, Besaran, Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Insentif Pemungutan Retribusi. Insentif diberikan untuk jenis pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Insentif diberikan kepada penerima Insentif berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab masing-masing penerima Insentif dalam mendukung dan melaksanakan pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 31 Tahun 2008
PEMBEBASAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DALAM WILAYAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah yang perlu diintensifkan pemungutannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturart Daerah provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan, pembebasan dan insentif pajak daerah yang tata caranya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 2009
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 20 Tahun 1969
5. Permendagri No. 80 Tahun 2015
6. Perda provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2011
7. Pergub No. 3 Tahun 2012
1. Pasal 2
(1) Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Pembebasan Denda PKB dengan ketentuan sebagai berikut:
a. pembebasan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor;
b. untuk tunggakan pokok PKB dan pokok PKB tahun berjalan tetap dikenakan.
(2) Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas, telah teridentifikasi/ terdaftar pada Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu A tap (SAM SAT), Gerai, Corner dan Samsat Keliling (SAMLING) dalam wilayah Provinsi Bengkulu.
(3) Pemberian pembebasan denda PKB tidak berlaku untuk Kendaraan Bermotor milik pemerintah/ dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat