Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timut Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 58 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PERPRES No. 98 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain, perlu menetapkan Perataran Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Ganti Kerugian Daerah.
Undang-undang Nomor 58 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomoru17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
KETENTEUAN UMUM; MAKANISME INFORMASI, PELAPORAN HASIL VESRIFIKASI DAN PEMERIKSAAN; MAKANISME PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH; PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAERAH DAN PENETAPAN BOBOT KESALAHAN TERHADAP KERUGIAN DAERAH; PENAGIHAN, PENYETORAN, DAN PENGHAPUSAN; PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI, DAN PELAPORAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Bupati ini tetap dilanjutkan proses penyelesaiannya.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN MAGETAN NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pedoman atas pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak Daerah serta untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak Daerah, perlu adanya pengaturan pelaksanaan pemungutan pajak Daerah secara elektronik, sehingga perlu melakukan perubahan pada Peraturan Bupati Magetan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 67 Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2017; 15. Peraturan Bupati Magetan Nomor 17 Tahun 2012; 16. Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah; yaitu: 1. Ketentuan Pasal 26C dihapus.
2. Di antara BAB XB dan BAB XI disisipkan 1 (satu ) bab, yakni BAB XC sehingga berbunyi sebagai berikut:
“BAB XC
KETENTUAN LAIN LAIN”
Pasal 26E
(1). Pelaksanaan pelaporan, pembayaran dan pengawasan pajak Daerah dapat dilaksanakan secara elektronik.
6
(2). Pelaksanaan pelaporan, pembayaran dan pengawasan pajak Daerah secara elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah;
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2022
TAmbahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pada unit kerja pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten batang hari
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA KEPADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa alam rangka mngingkatkan kinerja pegawai dan oranisasi dalam pelaksanaan refomasi birokrasi untuk capaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah pada area intervereni Pengadaan Baran dan Jasa, perlu indikator tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa yang besarnya sesuai kemampuan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan beban, kondisi, resiko dan/atau prestasi kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Iindonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawat Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63401);
15. Peraturn Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
16. Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2022 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
Menetapkan Peraturan Bupati tentang tambahan penghasilan berdasarkan ertimbangan objektif lainnya Pegawai Aparatur Sipil Negara pada unit kerja Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian santunan kematian serta untuk meringankan beban ahli waris untuk biaya pemakaman atau kebutuhan lainnya bagi penduduk Kabupaten Tanah Bumbu yang meninggal dunia; bahwa Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian bagi Penduduk tidak mampu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian bagi Penduduk yang tidak mampu dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian bagi Penduduk tidak mampu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian bagi Penduduk yang tidak mampu dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Santunan Kematian Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kreteria Penerimaan Santunan Kematian; Besaran Santunan Kematian; Persyaratan dan Mekanisme Penyaluran Santunan Kematian; Pengecualian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata cara Rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daeah dan ketentuan Pasar 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi;
Dewan Pengawas;
Kepegawaian dan Jabatan;
Tata Kerja;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Registrasi Surat Pernyataan Penguasaan fisik bidang tanah di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Bahwa guna memberikan pedoman dan keseragaman dalam pemberian registrasi Surat Pemyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah dengan pemanfaatan sistem informasi geografis;
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tabalong, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Registrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Registrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah di Kabupaten Tabalong, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Kewajiban Registrasi;
Jenis-Jenis Registrasi;
Persyaratan Registrasi;
Pembentukan Tim Registrasi SPPFBT;
Prosedur Registrasi;
Peralatan dan Bahan;
Larangan dan Kewajiban;
Pelaksanaan/Pengawasan;
Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kudus No. 63 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023
Peraturan Bupati Kudus Nomor
35 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubaban Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun
2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 63
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 35 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, terdapat
perubahan pada ketentuan klasifikasi, kodefikasi, dan
nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan
daerah sehingga perlu melakukan pemetaan dan
penyesuaian program dan kegiatan dalam dokumen
perencanaan pcmbangunan yang tertuang dalam
Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kudus
Tahun 2018-2023, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 35
Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat
Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, pertu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kudus
Tahun 2018-2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun
2019; Peraruran Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor
35 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2019 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berintcgritas, profesional, akuntabel dan menerapkan asas-asas umum pemerintahan
yang baik serta untuk menegakkan norma etika perilaku yang bebas dari intervensi Politik dan bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam pelaksanaan tugas, perlu diatur kode etiknya;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerimah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan Pejabat Pembina kepegawaian masing-masing Instansi menetapkan Kode Etik Instansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Buton Tengah,
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bcrsih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494):
3. Undang~Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pernerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
6. Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Prinsip Dasar
Bab IV Pedoman Perilaku
Bab V Etika Aparatur Sipil Negara
Bab VI Majelis Kode Etik
Bab VII Informasi Pelanggaran Kode Etik
Bab VIII Sanksi Kode Etik
Bab IX Rehabilitasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2022 NOMOR 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bahwa Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa;
c. bahwa berdasarkan lampiran angka VII Provinsi Bengkulu kode 1705 Kabupaten Seluma Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.97 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, rincian Dana Desa menurut Desa Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5579);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petrubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor260);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Repu blik Indonesia Tah un 2018 N omor 611);
9. Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 / PMK.07 / 202 1 Tah un 2021 ten tang Pengelolaan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
12. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma;
13. Peraturan Bupati Seluma Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat