PEMBAGIAN - PENGGUNAAN - BIAYA PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - PERKEBUNAN - PERHUTANAN - PERTAMBANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERKEBUNAN, PERHUTANAN DAN PERTAMBANGAN
ABSTRAK:
Pemanfaatan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan di Kabupaten Batang Hari harus dioptimalkan untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah terutama pada sektor Pajak Daerah dan Dana Bagi Hasil Pajak;
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000 tentang Pembagiaan dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Penggunaan dan tata cara penyaluran biaya pemungutanb Pajak Bumi dan Bangunan bagian daerah diatur oleh masing-masing daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pembangunan, Perhutanan dan Pertambangan
UU NO. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 7 Tahun 1965; UU NO. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 12 Tahun 1994; UU NO. 17 Tahun 2003; UU NO. 28 Tahun 2009; UU NO. 12 Tahun 2011; UU NO. 23 Tahun 2014; PP NO. 16 Tahun 2000; PP NO. 55 Tahun 2016; PERDA NO. 3 Tahun 2011; PERDA NO. 1 Tahun 2012; PERDA NO. 11 Tahun 2016
Perbup ini Mengatur Mengenai Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pembangunan, Perhutanan dan Pertambangan; Meliputi Pembagian Sektor BP-PBB; Penggunaan BP-PBB; Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB Kabupaten; Besaran Alokasi Pembagian BP-PBB; Penganggaran Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 16 Tahun 2013 tentang pembagian dan penggunaan biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan kabupaten batang hari sebagaimana diubah dengan perbup batang hari No 16 tahun 2017 tentang perubahan atas perbup batang hari no. 16 tahun 2013 tentang pembagian dan penggunaan biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan kabupaten batang hari beserta ketentuan pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 62 Tahun 2018
KODE ETIK - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/NO 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, yang bersih dan berwibawa diperlukan pedoman untuk meningkatkan standar perilaku pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin;
Kode Etik diperlukan dalam rangka Efektivitas pelaksanaan peningkatan perilaku pegawai sebagai unsur aparatur negara yang taat hukum, melaksanakan tugas secara profesional, dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan sebagai abdi masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Merangin
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin; Meliputi Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Dasar; Etika Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Merangin; Kewajiban Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Merangin; Penegakan Kode Etik; Majelis Kode Etik; Pemeriksa Majelis Kode Etik; Sanksi Pelanggaran Kode Etik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
ELEKTRONIK - TATA CARA PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Di Bidang Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal
dan berusaha, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai
Tata Cara dan Pemberian Izin Usaha Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern, Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Tanda Daftar Gudang, Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
Minuman Beralkolhol; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Tata Cara dan Pemberian Izin Usaha Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Sukoharjo,
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata
Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha
Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Simultan
bagi Perusahaan Perdagangan, Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Tanda Daftar Gudang, Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, dan Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tata Cara
dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
minuman Beralkohol perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis perizinan berusaha, tata cara pelayanan perizinan, pemenuhan komitmen dan tingkat layanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2018.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 62 Tahun 2017 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 62 Tahun 2018
PERBUP Kab. Samosir No. 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Tempat Penginapan, Pesanggrahan dan Tempat Rekreasi dan Olahraga Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Samosir Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Tempat Penginapan Dan Pesanggrahan dan Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Samosir Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Tempat Penginapan Dan Pesanggrahan dan Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perda Kab Kendal No 1 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No 13 Tahun 2017; Perda Kab Kendal No 12 Tahun 2018; Perbup Kendal No 16 Tahun 2015; Perbup Kendal No 57 Tahun 2016; Perbup Kendal No 72 Tahun 2017; Perbup Kendal No 50 Tahun 2018; Perbup Kendal No 53 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pagu bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah yaitu sebesar Rp11.258.035.000,00 untuk bagian hasil dari pajak daerah dan Rp3.616.545.160,00 untuk bagian dari retribusi daerah. Untuk alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah dibagi menjadi 60% untuk seluruh desa dibagi secara merata, dan 40% dibagi secara proporsional realisasi hasil pajak dan retribusi dari masing-masing desa. Diatur juga mengenai besaran bagian pajak dan retribusi daerah setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 62 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur ( Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 TAhun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C , Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas kerja dan transmigrasi provinsi Jatim. Peraturan ini meliputi : Ketentuan umum ; nomenklatur ; upt balai latihan kerja ; upt balai latihan pengembangan produktivitas tenaga kerja di Surabaya ; upt keselamatan kerja ; upt pelayanan dan perlindungan tenaga kerja ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 111 Tahun 2016 tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
jumlah 19 halaman + lampiran 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3) dan Pasal 44 ayat (5) Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu disusun pedoman pengelolaan keuangan kampung ; PERBUP No.58 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti; PERBUP No.58 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.4 Tahun 2015
Keuangan Kampung dikelola berdasarkan asas : a. transparan, yaitu semua informasi disajikan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat sehingga tercapai tujuan efektif dan efisien; b. akuntabel, yaitu pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara hukum , terhadap hasil yang dicapai; c. partisipatif, yaitu pengelolaan keuangan mengikutsertakan keterlibatan masyarakat baik secara langsung atau tidak langsung melalui lembaga perwakilan di kampung untuk menyalurkan aspirasinya; dan d. tertib dan disiplin anggaran, yaitu pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan tepat waktu dan taat aturan. (2) APB Kampung merupakan dasar Pengelolaan Keuangan Kampung dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Kepala Kampung yaitu PKPKK dan mewakili Pemerintah Kampung dalam kepemilikan kekayaan milik Kampung yang dipisahkan. PPKK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) terdiri atas : a. Sekretaris Kampung ; b. Kaur dan Kasi ; dan c. Kaur Keuangan. Kaur dan Kasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b bertugas sebagai pelaksana kegiatan anggaran. Kaur dan Kasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5) dapat dibantu oleh tim yang melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang/Jas a yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri. Kaur keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c melaksanakan fungsi kebendaharaan. Kaur keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai tugas: a. menyusun RAK Kampung ; dan b. melakukan penatausahaan yang meliputi: 1. menerima; 2. menyimpan; 3. menyetorkan/membayar ; 4. menatausahakan; dan 5. mempertanggungjawabkan penerimaan Pendapatan Kampung dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Kampung . APB Kampung terdiri atas: a. Pendapatan Kampung ; b. Belanja Kampung ; dan c. Pembiayaan Kampung. Pendapatan Kampung terdiri atas kelompok: a. Pendapatan asli Kampung ; b. transfer; dan c. Pendapatan lain. Jenis Belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasa l 15 ayat (1), terdiri atas: a . belanja pegawai; b. belanja barang/jasa; c. belanja modal; dan d. belanja tak terduga. Perencanaan Pengelolaan Keuangan Kampung merupakan perencanaan penerimaan dan pengeluaran Pemerintahan Kampung pada tabun anggaran berkenaan yang dianggarkan dalam APB Kampung . Camat dapat mengundang kepala Kampung dan/atau aparat Kampung terkait dalam pelaksanaan evaluasi. Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Kampung dilakukan melalui: a. pengawasan melekat dilakukan oleh Kepala Kampung terhadap PPK K dan Bendahara Kampung ; b. pengawasan fungsional dilakukan oleh APIP dan aparat pengawas Pemerintah; dan c. pengawasan struktural dilakukan oleh Camat dan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.58 Tahun 2015. Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014.
149 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM, DAN BIAYA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN - STANDARDISASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/No. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2018
Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Dan Biaya
Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 86 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Anggota DPRD mempunyai
hak untuk mengikuti orientasi pelaksanaan tugas sebagai
Anggota DPRD pada permulaan masa jabatannya dan
mengikuti pendalaman tugas pada masa :abatannya; bahwa berdasarkan pertirnbangarf sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menyesuaikan Peraturan Bupati
Rem bang Nomor 44 Tahun 2018 terr.ang Standardisasi
Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebu.:uhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 44 Tahun 2018 ten tang Stmdardisasi Biaya
Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga
Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahur 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 13/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2018 diubah.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEPESERTAAN DAN PEMBIAYAAN PENERIMA BANTUAN IURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat