Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pagu Indikatif Kewilayahan Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pagu Indikatif Kewilayahan Kecamatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan asas penyusunan PIK kecamatan, sumber dan penentuan pengalokasian PIK Kecamatan, besaran dan mekanisme pengalokasian PIK Kecamatan, arah penggunaan alokasi dana PIK Kecamatan, mekanisme pengajuan alokasi dana PIK Kecamatan, pelaksanaan pengelolaan monitoring evaluasi pertanggungjawaban dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Walikota Kota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 62 Tahun 2018
PERJALANAN DINAS KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN PIHAK LAINNYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah dan agar pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan desa dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel atas pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas, maka perlu mengatur hal-hal yang berkenaan dengan perjalanan dinas.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 225/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perjalanan dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan pihak lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang persetujuan dan/atau perintah perjalanan dinas, kedudukan dan jenis perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas jabatan, prosedur pembayaran perjalanan dinas, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 62 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Tegal No. 90 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
Honorarium PTT di lingkungan Pemkab tegal telah diatur dengan Perbup Tegal No 6 tahu 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup tegal No 90 Tahun 2017. Honorarium PT tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Tegal no 4 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab tegal No 6 tahun 2008 sebagaiman atelah diubah dengan Perda Kab Tegal No 9 tahun 2009; Perbup tegal No 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan keenam atas Perbup Tegal No 6 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 63/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI
KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan
tertib pelaksanaan Anggaran Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Taman Sari Tahun Buku 2019, maka perlu
menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota
Madiun Tahun Buku 2019;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan
dari Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Taman Sari Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi
Perusahaan Daerah Air Minum;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Daerah
Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku
2019 dengan Rekapitulasi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I Peraturan WaIikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk Pengelolaan oleh penguna arsip untuk kemaslahatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012; Permendagri 78 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengolahan, preservasi, dan akses arsip statis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 62 Tahun 2018
PERBUP Kab. Malinau No. 74 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi tehadap
pelaksanaan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 38 Tahun
2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Pasuruan Nomor 42 Tahun 2017 dan guna meningkatkan
kinerja dan kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, maka perlu
diberikan Tambahan Penghasilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Tidak Tetap
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan
Peraturan Bupati
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
mengatur mengenai penetapan tambahan penghasilan bagi ASN di Kab Pasuruan, meliputi antara lain: ketentuan umum, prosedur pemberian, metode perhitungan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat