perubahan-perbup-honorarium-ptt
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- Honorarium PTT di lingkungan Pemkab tegal telah diatur dengan Perbup Tegal No 6 tahu 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup tegal No 90 Tahun 2017. Honorarium PT tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Tegal no 4 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab tegal No 6 tahun 2008 sebagaiman atelah diubah dengan Perda Kab Tegal No 9 tahun 2009; Perbup tegal No 6 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan keenam atas Perbup Tegal No 6 Tahun 2010
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
- 3 hlm
|