peta jalan (Road map) Pengendalian implasi daerah tahun 2022-2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jalan (roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa pentingnya pengendalian inflasi sebagai salah satu tumpuan perekonomian dalam berbagai sektor agar inflasi dapat terjaga
b. bahwa Roadmap merupakan langkah penting dan upaya pengendalian inflasi daerah, mengingat pengendalian inflasi memiliki dampak yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat
c. bahwa dalam pembuatan Roadmap sangat membutuhkan bantuan dan sinergitas serta dukungan seluruh tim TPID dan perangkat Daerah agar sesuai d. dengan RPJMD sebagai acuan dalam pengendalian inflasi
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022-2024
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tengggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655)
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6773);
3. Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1010/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022,Tahun 2023, dan Tahun 2024;
5. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat Nomor 10 Tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota
Perbub ini mengatur meteri pokok tentang Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian lnflasi Daerah Tahun 2022-2024 merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah maupun instansi terkait dalam melaksanakan pengendalian Inflasi di Kabupaten Sumbawa selama 3 (tiga) tahun., terdiri dari 5 pasal, dengan uraian sebagai berikut.
1. Pasal 1 terkait diefinisi atau ketentuan umum;
2. Pasal 2 terkait petas jalan merupakan pedoman bagi perangkat daerah;
3. Pasal 3 terkait Road Map Pengendalian Imflasi daerah 2022-2024;
4. Pasal 4 terkait Pembiayaan Pelaksanaan Peta jalan;
5. Pasal 5 terkait mulai berlakunya perbub.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
-tidak ada
-tidak ada
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 94 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 79 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022 Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tegal No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022 Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas PERBUP Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022 Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 105 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa penjabaran APBD Kab Tegal Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 86 Tahun 2021; bahwa berdasarkan usulan pergeseran anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah maka perlu merubah Perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tegal No 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kab Tegal TA 2022;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; Uu No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 27 Tahun 2021; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Tegal No 3 tahun 2021; Perbup Tegal No 86 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II Perbup Tegal Nomor 86 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Serta Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Serta Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud, Tujuan, dan Prinsip;
BAB III Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Pembagian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
BAB IV Mekanisme Penyaluran Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
BAB V Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Isi 9 Halaman, Lampiran 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Mekanisme Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 72 dan pasal
73 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara, dalam rangka memperkuat penerapar: Sistem
Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara perlu
mengatur tata cara dan mekanisme promosi dan mutasi
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8
Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 32 (tiga puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pola Karier PNS; Jalur Pola Karier PNS; Pemberhentian Dari JPT Pratama Dan JA; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA BAWALIPU KECAMATAN WOTU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bawalipu Kecamatan Wotu, dilakukan penyesuaian peta dasar Desa Bawalipu Kecamatan Wotu dengan menggunakan Citra Tegak Resolusi Tinggi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bawalipu Kecamatan Wotu;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4270);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 94)
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: TUJUAN
BAB III: PENETAPAN DAN PENGASAN BATAS DESA
BAB IV: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2022
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - belanja melampaui tahun anggaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2022/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang, perlu diatur Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran. Untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta untuk tertib penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah diperlukan pedoman untuk melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah khususnya terhadap penyelesaian pembayaran utang pada pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab atau kewajiban pemerintah daerah untuk membayarnya. Untuk itu perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Mekanisme Pelaksanaan terkait Pelaksanaan pekerjaan/pembayaran atas ikatan perjanjian/kontrak/perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran berkenaan yang melampaui tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DANTUNJANGANTRANSPORTASIANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,
penyesuaian harga, rasionalisasi dan kondisi saat ini serta berdasarkan basil Appraisal Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Transportasi anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, sehingga perlu mengganti Peraturan Bupati Nomor : 3 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota dan Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Pamekasan No 8 Tahun 2008;
Perda Kab. Pamekasan No 5 Tahun 2017;
Perda Kab. Pamekasan No 17 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016;
Perbup Pamekasan No 32 Tahun 2021.
Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setiap bulan ditetapkan sebagai berikut :
a. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebesar Rp. 25.300.000,00 (dua puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah).
b. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebesar Rp. 18.600.000,00 (delapan belas juta enam ratus ribu rupiah).
c. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebesar Rp. 12.200.000,00 (dua belas juta dua ratus ribu rupiah).
Besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Perwakilan Rakyat Daerah masing-masing Rp. 10.600.000,00 (sepuluh juta enam ratus ribu setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota dan Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Peningkatan Kualitas Rumah Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan
Program Peningkatan Kualitas Rumah di Kabupaten
Bombana sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang
perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor
4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Program Peningkatan Kualitas
Rumah di Kabupaten Bombana dalam
mengakomodir
belum
perkembangannya
penyelenggaraan Program Peningkatan Kualitas
Rumah di Kabupaten Bombana sehingga perlu
diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
dimaksud dalam huruf a, perlu
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun 2020
tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program
Peningkatan Kualitas Rumah di Kabupaten
Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
, 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 7 /PRT/M/2018 tentang Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 403;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2011 ten tang Bangunan Gedung;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2011 ten tang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2017 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2005-
2025;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan Perumahan
dan Kawasan Permukiman;
l 19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 -
2022;
20. Peraturan Bupati Bombana Nomor 7 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman; 21. Peraturan Bupati Bombana Nomor 3 Tahun 2020
tentang Program Pembangunan dan Peningkatan
Kualitas Rumah di Kabupaten Bombana
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Bombana Nomor 3 Tahun 2020
tentang Program Pembangunan dan Peningkatan
Kualitas Rumah di Kabupaten Bombana;
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati
Bombana Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Program Peningkatan Kualitas Rumah di
Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2020 Nomor 4) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara Penghitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Lembang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan menjamin pengalokasian Alokasi Dana Lembang, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah yang secara merata serta berkeadilan, perlu diatur dalam Peraturan Bupati; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2013; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 5 Tahun
2021; Perbup. Tana Toraja Nomor 04 Tahun 2019; Perbup. Tana Toraja Nomor 03 Tahun 2020; Perbup. Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah, Bupati, Kabupaten, Anggaran Pendapatan, Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Lembang, Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Keuangan Lembang, Pengelolaan Keuangan Lembang, Rencana Kerja Pemerintah Lembang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Lembang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang, Dana Desa, Alokasi Dana Lembang, Alokasi Dasar, Alokasi Formula, Rekening Kas Umum Negara, Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Kas Lembang. BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN. BAB III TATA CARA PENGHITUNGAN, Alokasi Dana Lembang, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah, Mekanisme dan Tahap Penyaluran, Sanksi. BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
V Bab, 16 Pasal (9 Hlm.) dan III Lampiran (9 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup No 75 Tahun 2013 ttg Tata Cara Penerbitan, Penyampaian SPT Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah PBB Perdesaan dan Perkotaan
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan,
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021, telah diatur Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa dalam rangka penyesuaian dinamika dalam bidang Perpajakan Daerah serta untuk mewujudkan pemungutan pajak yang berdaya guna dan berhasil guna, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021 perlu ditinjau untuk disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan,
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2013 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan yang diubah:
1. Perbup Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 dan
2. Perbup Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021
Halaman: 5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat