Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2022

PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA BAWALIPU KECAMATAN WOTU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I: KETENTUAN UMUM BAB II: TUJUAN BAB III: PENETAPAN DAN PENGASAN BATAS DESA BAB IV: KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA BAWALIPU KECAMATAN WOTU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Luwu Timur
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Malili
Tanggal Penetapan
25 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2022
Tanggal Berlaku
25 Maret 2022
Sumber
jdih.luwutimurkab.go.id
Subjek
DESA - GEOSPASIAL, RUANG KEBUMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 495 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan