Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan dan rumah susun yang sehat, aman, terjangkau, harmonis, wilayah Kota Pontianak diperlukan pembangunan penyediaan perumahan dan permukiman
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 4 Tahun 1992, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 20 Tahun 2011, PP No. 9 Tahun 1987, PP No. 4 Tahun 1988, PP No. 27 Tahun 1999, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, Perda No. 2 Tahun 2013
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Perumahan, Persyaratan Pembangunan, Waktu Pelayanan Perizinan, Peningkatan Kualitas, Petugas Teknis, Sistem Informasi, Penyelenggaraan Pembangunan Rumah Susun, Penguasaan, Pemilikan, Dan Pemanfaatan, Perencanaan, Pembangunan Dan Jenis-Jenis Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Pemukiman, Penyediaan Dan Penyerahan PSU Perumahan, Pemukiman Dan Rumah Susun, Verifikasi Terhadap Prasarana, Sarana Dan Utilitas Yang Akan Diserahkan, Jangka Waktu Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas, Hak, Kewenangan Dan Tanggung Jawab Pengelolaan PSU Yang Telah Diserahkan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan PSU, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
- Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka:
a. seluruh aktifitas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang sudah dan sedang berjalan tetap sah sepanjang tidak menyalahi aturan yang ditetapkan.
b. penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang akan datang dapat mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PEYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
50
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Menetapkan peraturan walikota tentang penjabaran perubahan APBD TA 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 24 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Lembaran Daerah Nomor 282
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal, diperlukan rangkaian petunjuk tertulis yang dibakukan terkait proses penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di daerah dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP);
b. Untuk menciptakan keseragaman dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tiap Satuan Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bima perlu dibentuk pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP);
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 14 Tahun 2008;
UU No. 25 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 6 Tahun 2008;
PP No. 53 Tahun 2010;
PP No. 96 Tahun 2012;
Perpres No. 81 Tahun 2010;
Permendagri No. 52 Tahun 2011;
Permen PAN-RB No. 35 Tahun 2012;
Permen PAN-RB No. 12 Tahun 2011;
PERDA Kota Bima No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 3 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2010;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2014;
PERWALI Bima No. 37 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran, Manfaat, dan Ruang Lingkup; Prinsip; Tahapan; Persiapan; Identifikasi Kebutuhan; Analisis Kebutuhan SOP; Penulisan SOP; Verifikasi dan Uji Coba; Pelaksanaan; Sosialisasi; Pelatihan dan Pemahaman; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP; Pelaporan; Ketentuan Penutup; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
-
-
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan diperlukan pengukuran secara komprehensif mengeni kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu diatur dalam Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permen PANRB No.16 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai maksud, tujuan dan manfaat evaluasi; ruang lingkup evaluasi; Pelaksanaan dan Teknik Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Adanya Penambahan Dana Alokasi Khusus Dan Adanya Kegiatan Yang Belum Cukup Tersedia Anggarannya Dan Bersifat Mendesak, Sehingga Perlu Dilakukan Pergeseran Antar Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000 ; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota
Bontang No. 4 Tahun 2013; Perda Kota Bontang No. 11 Tahun 2015.
Pendapatan, Belanja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 24 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan kete n t uan Pasal 12 ayat (3), Pasal 14 ayat (15). Pasal 18 ayat (2), Pasal 23 ayat (3). Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 202 1 tentang Pajak Restoran dipandang perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaannya;
b. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan terhadap penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) yang disampaikan oleh wajib pajak sesuai pasal 6 ayat (3) PP No. 91 Tahun 2 010 tentang jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Ata u Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak , perlu dilaksanakan melalui system informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha secara online;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Mataram No. 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan PERDA Kota Mataram No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restooran.
UU No. 6 Tahun 1983;
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 80 Tahun 2007;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kota Mataram No. 5 Tahun 2008;
PERDA Kota Mataram No. 5 Tahun 2011.
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 4 (empat) angka baru, yaitu angka 37, angka 38, angka 39, dan angka 40;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 5A;
4. Ketentuan Pasal 8 diubah;
5. Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipksn 1 (satu) Passl baru, yakni Pasal 19A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 24 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan PP No.42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
Dasar hukum Peraturan walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.17 tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kedudukan, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kepegawaian Eselon, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 8 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 24 Tahun 2016
PERWALI Kota Sukabumi No. 1 Tahun 2017 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TIM PEMBINA USAHA KESEHATAN SEKOLAH KOTA SUKABUMI
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan
kemampuan hidup sehat dan derajat
kesehatan di lingkungan sekolah serta untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan yang
optimal bagi peserta didik dan warga sekolah
agar terwujudnya proses belajar mengajar
yang baik, maka perlu adanya pembinaan dan
pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah di
Kota Sukabumi; bahwa untuk kelancaran dan tertib
administrasi dalam pelaksanaan pembinaan
dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka
perlu membentuk Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Tim
Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Kota
Sukabumi yang ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, keanggotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 102 Tahun 2004 dicabut.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tarakan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Tarakan Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kesesuaian antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran di Tahun 2015 dan untuk melaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Tarakan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)KotaTarakan Tahun 2016; sehubungan dengan perubahan kerangka ekonomi makro daerah,
pembiayaan, rencana program dan kegiatan
prioritas daerah, maka Peraturan Walikota Tarakan Nomor 9 Tahun 2015 perlu disesuaikan; bahwa perlu menetapkan Peraturan Walikotan tentang perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)Kota Tarakan Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 29 Tabun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat IITarakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang-Undang Nomor 26 Tabun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubab beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintab Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; . Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tabun 2015-2019; Peraturan Pemerintab Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tabun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 06 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Tarakan. Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bappeda, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kota Tarakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bappeda, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 08 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Tarakan, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 09 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 09 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekreatriat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tarakan Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2012-2032; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2014-2019.
Penyesuaian Program Pembangunan, Perubahan Alokasi Anggaran, Prioritas Pembangunan Daerah, Kebijakan Umum Pembangunan, Sinkronisasi dengan Kebijakan Pemerintah Pusat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Peraturan WalikotaTarakan Nomor9 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Tarakan Tahun 2016
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat