Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 24 Tahun 2016

Pembentukan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Kota Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, keanggotaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Kota Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
15 November 2016
Tanggal Pengundangan
15 November 2016
Tanggal Berlaku
15 November 2016
Sumber
BD. 2016/No. 24
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 29 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 1 Tahun 2017 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TIM PEMBINA USAHA KESEHATAN SEKOLAH KOTA SUKABUMI
Mencabut :

  1. Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 102 Tahun 2004

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan