PERWALI Kota Bogor No. 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalampenanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19)Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keringanan Pembayaran Pajak Daerah Bagi Wajib Pajak Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 56 Tahun 2020
pedoman - pembatasan - sosial - berskala - besar - secara - proporsional - sesuai - level - kewaspadaan - di - kabupaten - bekasi - sebagai - persiapan - pelaksanaan - adaptasi - kebiasaan - baru - untuk - pencegahan - dan - pengendalian - corona - virus - disease - 2019 - covid - 19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD 2020/56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Di Kabupaten Bekasi Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru perlu disusun Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Dengan Level Kewaspadaan di Kab. Bekasi Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berpedoman pada Pergub Jabar No. 46 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Dengan Level Kewaspadaan di Kab. Bekasi Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; Keppres RI No. 7 Tahun 2020; Keppres RI No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Kepmendagri No. : 440-830 Tahun 2020; Kepmenkes No. HK 01.07/MENKES/328/2020; Pergub Jabar No. 46 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 37 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 48 Tahun 2020; Kepbup Bekasi No. : 060/Kep.104-ORG/2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penentuan Level Kewaspadaan Wilayah Kecamatan Desa/Kelurahan, Protokol Kesehatan Dalam Rangka AKB, Pengendalian Dan Pengamanan, Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 15) yang telah beberapa kali diubah dengan:
a. Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 32); dan
b. Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya percepatan penanganan secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan Alam, Krama dan Budaya Bali sesuai visi pembangunan daerah ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan tertib administrasi untuk mengatasi kendala yang dihadapi saat pelaksanaan pemberian Bantuan Penanganan COVID-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial, Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 15) yang telah beberapa kali diubah dengan:
a. Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 32); dan
b. Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 39);
diubah sebagai berikut:
Ketentuan ayat (3) Pasal 13 diubah, Ketentuan Lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 15) yang telah beberapa kali diubah dengan:
a. Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 32); dan
b. Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 39)
isi 5 halaman, lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial Berupa Pemberian Bantuan Pangan Bagi Warga Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten CIlacap
ABSTRAK:
Penyebaran Covid-19 terus meningkat yang berakibat menimbulkan kerugian material yang cukup besar dan dapat menimbulkan kerugian material yang cukup besar dan dapat mengakibatkan kematian serta telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi warga yang terkena dampak penyebaran Covid-19, Pemkab Cilacap melakukan Jaringan Pengaman SOsial berupa pemberian bantuan kebutuhan pokok masyarakat. Dalam hal ini perlu diatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial berupa pemberian bantuan pangan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan UU No 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No 21 tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana; PP No 22 Tahun 2008 tentang PEndanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Perda Kab Cilacap No 1 Tahun 2012 ; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan CIlacap 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Perda Kab Cilacap No 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Umum pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial berupa pemberian Bantuan Pangan kepada warga terkena dampak Covid-19. Diatur tentang kriteria, jenis dan mekanisme pemberian bantuan pangan, monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Tahun 2022 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah Dalam Bentuk Bantuan Modal Kepada Kelompok Usaha Mikro dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya penanganan akibat pandemi COVID-19 yang berdampak secara sosial dan ekonomi terhadap kehidupan masyarakat, serta untuk membantu dan menjaga keberlangsungan Usaha Mikro menghadapi tekanan akibat COVID-19 diperlukan pemberian hibah dalam bentuk bantuan modal usaha kepada kelompok Usaha Mikro; bahwa untuk melaksanakan pemberian hibah dalam bentuk bantuan modal usaha kepada kelompok Usaha Mikro selama pandemi COVID- 19 diperlukan pedoman umum yang mengatur tata cara penyaluran bantuan dimaksud; bahwa pedoman teknis mengenai pemberian bantuan stimulus modal bagi usaha mikro dalam rangka pemulihan ekonomi dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Stimulus Modal Bagi Usaha Mikro Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Di Kota Tangerang, namun adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutaman Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2020 sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah Dalam Bentuk Bantuan Modal Kepada Kelompok Usaha Mikro Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 20 tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah Dalam Bentuk Bantuan Modal Kepada Kelompok Usaha Mikro Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang berisi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Bantuan Usaha Modal; Bab III Tahapan Pemberian Hibah Bantuan Modal; Bab IV Monitoring dan Evaluasi; Bab V Pembiayaan; dan Bab VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 56 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Keluarga Terdampak Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Uang dari APBD kepada Keluarga Terdampak COVID-19
ABSTRAK:
a. bahwa dampak bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) telah menyentuh seluruh sendi
kehidupan dan penghidupan masyarakat, sehingga dapat
menimbulkan kerawanan sosial masyarakat;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat atas
dampak bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
program bantuan sosial telah digulirkan oleh Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta,
sehingga Pemerintah Kabupaten Bantul memperluas
cakupan program bantuan sosial melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial
Berupa Uang Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kepada Keluarga Terdampak Corona Virus
Disease 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun
2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bantul Nomor 40 Tahun 2015;
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganTransportasi Darat/Laut/UdaraCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhub No. 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
Mengubah :
Permenhub No. 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 56, BN.2020/No.927, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta
untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun
2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian
Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan
Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Covid-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Oubernur
Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan
Protokol Kesehatan Dalarn Pencegahan dan Pengendalian
Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka terhadap
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 55 Tahun 2020
sebagaimana dimaksud huruf a perlu dilakukan
penyesuaian;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu kembali menyusun
Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan Peraturan
Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang 'Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; 11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019; 14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020
Materi pkok: mengatur mengenai Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan Peraturan
Bupati; memuat antara lain ketentuan umum; ruang lingkup; subjek pengaturan; tempat fasilitas umum; monitoring dan evaluasi; sanksi; sosialisasi dan pertisipasi; pendanaan; ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 55 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan
Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan clan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 55)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerumahan, PermukimanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 75 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
PP No. 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Perubahan - Peraturan Pemerintah - Penyertaan - Modal - Negara - Republik Indonesia - Pendirian - Perusahaan Perseroan - Persero - Pembiayaan - Sekunder - Perumahan
2020
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 57, LN.2020/No.229, jdih.setkab.go.id : 5 hlm
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
ABSTRAK:
Untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, perlu mengubah maksud dan tujuan Perusahaan Perseroan (Persero) di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan, yang selanjutnya Perusahaan Perseroan (Persero) dimaksud dalam Anggaran Dasar disebut Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial, untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesinambungan pembiayaan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan permukiman yang terjangkau oleh masyarakat, serta untuk melaksanakan pembiayaan primer perumahan dan permukiman berdasarkan penugasan Pemerintah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; dan PP Nomor 5 Tahun 2005.
PP ini mengatur mengenai beberapa perubahan dalam PP Nomor 5 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 75 Tahun 2011 dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara termasuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat