bantuan sosial - corona/covid-19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2020/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Uang dari APBD kepada Keluarga Terdampak COVID-19
ABSTRAK: |
- a. bahwa dampak bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) telah menyentuh seluruh sendi
kehidupan dan penghidupan masyarakat, sehingga dapat
menimbulkan kerawanan sosial masyarakat;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat atas
dampak bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
program bantuan sosial telah digulirkan oleh Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta,
sehingga Pemerintah Kabupaten Bantul memperluas
cakupan program bantuan sosial melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial
Berupa Uang Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kepada Keluarga Terdampak Corona Virus
Disease 2019;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun
2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bantul Nomor 40 Tahun 2015;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penetapan Calon Penerima Bansos APBD; Besaran dan Penyaluran Bansos APBD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
- Jumlah halaman: 13 HLM
|