Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah Dalam Bentuk Bantuan Modal Kepada Kelompok Usaha Mikro Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang berisi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Bantuan Usaha Modal; Bab III Tahapan Pemberian Hibah Bantuan Modal; Bab IV Monitoring dan Evaluasi; Bab V Pembiayaan; dan Bab VI Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat