TATA CARA PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2015/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa rangka meningkatkan keterpaduan sistem perencanaan dan penganggaran kebutuhan barang milik daerah perlu mengatur tata cara perencanaan dan penganggaran kebutuhan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Kebutuhan Barang Milik
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan kebutuhan barang milik daerah, penganggaran kebutuhan barang milik daerah, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
barang milik daerah dan untuk memperoleh data
barang milik daerah dan data barang milik negara
yang digunakan pemerintah daerah dengan benar,
dan dapat dipertanggungjawabkan serta akurat (up to
date) perlu dilakukan inventarisasi secara cermat;
b. bahwa untuk memperoleh data barang yang mutakhir
dan akurat perlu dilakukan sensus barang milik
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Sensus Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Tahun 1960 Nomor 164, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
1
SALINAN
Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5533);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor
12);
10. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 39
Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan
Barang Milik Daerah (Berita Daerah Tahun 2011
Nomor 39);
11. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 16
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah (Berita Daerah Tahun 2014 Nomor 16);
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 42 Tahun 2009 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Dinas Operasional Teknis/Khusus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 42 Tahun 2009 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Dinas Operasional Teknis/Khusus
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah, Djawa-Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah sebagaimana
telah diubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. PP Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang;
6. PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
7. PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
10.Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
mengatur tata cara sewa BMD yang memuat prinsip umum, obyek dan subyek, kewenangan dan tanggungjawab, jangka waktu, besaran sewa, perjanjian, tata cara pelaksanaan sewa, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk sewa, perlu diatur tata cara pelaksanaan sewa barang milik daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengaturan tata cara pelaksanaan sewa yaitu mengenai subjek sewa; objek sewa; jangka waktu sewa; formula tarif/besaran sewa; perjanjian sewa; pembayaran sewa; perpanjangan sewa; pengakhiran sewa; tata cara pelaksanaan sewa; pengamanan dan pemeliharaan objek sewa; ganti rugi dan denda; penatausahaan; dan pengawasan dan pengendalian sewa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tukar Menukar Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 203 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tukar Menukar Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 26 (dua puluh enam) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Umum Tukar Menukar; Persetujuan Tukar Menukar; Tata Cara Pelaksanaan Tukar Menukar BMD Pada Pengelola Barang; Tata Cara Pelaksanaan Tukar Menukar BMD Pada Pengguna Barang; Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Lembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan peraturan Bupati Tana Toraja tentang Pengelolaan Aset lembang.
UU Nomor 29 Tahun 2059; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 6O Tahun 2014; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 1 Tahun 2016; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perbup. Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2018; Perbup. Tana Toraja Nomor 04 Tahun 2019; Perbup Tana Toraja Nomor 03 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Menteri, Gubernur, Bupati, Kabupaten, Pemerintah Daerah, Lembang, Pemerintahan Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Aset Lembang, Pengelolaan Aset Lembang, Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Sewa, Pinjam, Kerjasama, Bangun Guna Serah, Bangun Serah Guna, Pengamanan, Pemeliharaan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Tukar menukar, Penjualan, Penyertaan modal pemerintah Lembang, Penatausahaan, Pelaporan, Penilaian, Tanah Lembang, Inventarisasi, Kodefikasi. BAB II PENGELOLAAN, Bagian Kesatu Pengelola Bagian Kedua Pengelolaan, Paragraf Kesatu Perencanaan, Paragraf Kedua Pengadaan, Paragraf Ketiga Penggunaan, Paragraf Keempat Pemanfaatan, Paragraf Kelima Pengamanan, Paragraf Keenam Pemeliharaan, Paragraf Ketujuh Penghapusan, Paragraf Kedelapan Pemindahtanganan, Paragraf Kesembilan Penatausahaan, Paragraf Kesepuluh Penilaian. BAB III TUKAR MENUKAR, Bagian Kesatu Untuk Kepentingan Umum, Bagian Kedua Bukan Kepentingan Umum, Bagian Ketiga Tanah Kas Lembang Selain Untuk Kepentingan Umum Dan Bukan Untuk Kepentingan Umum. BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB V PEMBIAYAAN. BAB VI KETENTUAN PERALIHAN. BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
VIII Bab, 47 pasal (29 Hlm), dan 8 Hlm. lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 24 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 44 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Muaro
Jambi Nomor 44/Per.Bup/BKD/2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, perlu diubah dan
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan dalam Pasal 4 Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pendaftaran/Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara
Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran/Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muaro
Jambi Nomor 44/Per.Bup/BKD/2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU NO 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 94 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Peraturan KPK No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No 2 Tahun 2020; Perda Muaro Jambi No 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Muaro Jambi No 1 Tahun 2021;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (4) dan Pasal 110 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2021.
Materi pokok : Pengamanan Barang Milik Daerah, Pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
Jumlah Halaman : 15 HLM; Lampiran : 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Formula Tarif/Besaran Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (1) Permendagri No. 19 Tahun 2016, perlu menetapkan Perbup tentang Formula Tarif/Besaran Sewa Barang Milik Daerah berupa Tanah dan/atau Bangunan
UU No. 12 tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 68 Tahun 1999, PP No. 27 Tahun 2014, PMK No. 33/PMK.06/2012 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda kab. Agam No. 11 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Kewenangan
4. Jangka waktu Sewa
5. formula Tarif Sewa
6. Ketentuan Lain-Lain
7. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat