Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. Kewenangan 4. Jangka waktu Sewa 5. formula Tarif Sewa 6. Ketentuan Lain-Lain 7. Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat