Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 26 (dua puluh enam) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Umum Tukar Menukar; Persetujuan Tukar Menukar; Tata Cara Pelaksanaan Tukar Menukar BMD Pada Pengelola Barang; Tata Cara Pelaksanaan Tukar Menukar BMD Pada Pengguna Barang; Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat