Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 24 Tahun 2022

Pengelolaan Aset Lembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Menteri, Gubernur, Bupati, Kabupaten, Pemerintah Daerah, Lembang, Pemerintahan Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Aset Lembang, Pengelolaan Aset Lembang, Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Sewa, Pinjam, Kerjasama, Bangun Guna Serah, Bangun Serah Guna, Pengamanan, Pemeliharaan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Tukar menukar, Penjualan, Penyertaan modal pemerintah Lembang, Penatausahaan, Pelaporan, Penilaian, Tanah Lembang, Inventarisasi, Kodefikasi. BAB II PENGELOLAAN, Bagian Kesatu Pengelola Bagian Kedua Pengelolaan, Paragraf Kesatu Perencanaan, Paragraf Kedua Pengadaan, Paragraf Ketiga Penggunaan, Paragraf Keempat Pemanfaatan, Paragraf Kelima Pengamanan, Paragraf Keenam Pemeliharaan, Paragraf Ketujuh Penghapusan, Paragraf Kedelapan Pemindahtanganan, Paragraf Kesembilan Penatausahaan, Paragraf Kesepuluh Penilaian. BAB III TUKAR MENUKAR, Bagian Kesatu Untuk Kepentingan Umum, Bagian Kedua Bukan Kepentingan Umum, Bagian Ketiga Tanah Kas Lembang Selain Untuk Kepentingan Umum Dan Bukan Untuk Kepentingan Umum. BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB V PEMBIAYAAN. BAB VI KETENTUAN PERALIHAN. BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Toraja Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Aset Lembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2022
Sumber
BD Kab. Tana Toraja 2022 No...
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 97 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan