Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Cilacap No. 6 Tahun 2021 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2022/ No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Reses diberikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD per masa sidang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf b dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Anggota DPRD dapat disediakan tunjangan kesejahteraan berupa tunjangan transportasi dan dana operasional Pimpinan DPRD diberikan setiap bulan kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sehari-hari.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana tellah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No 13 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab CIlacap No 4 Tahun 2008; Perda Kab CIlacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab CIlacap No 5 Tahun 2017; Perda Kab CIlacap No 8 Tahun 2021.
Dalam Perauran Bupati ini diatur tentang : Memberikan Tunjangan Komunikasi Intensif kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap sebesar Rp.14.700.000,- (empat belas juta tujuh ratus ribu rupiah) per orang per bulan. Memberikan Tunjangan Reses setiap melaksanakan reses kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap sebesar Rp.14.700.000,- (empat belas juta tujuh ratus ribu rupiah) per orang per masa sidang. Memberikan Tunjangan Transportasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) per orang per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi, dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah yang mengamanahkan pemerintah daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 42 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 68 Tahun 2018
- STATUS WAJIB PAJAK - PELAKSANAAN KONFIRMASI - PAJAK DAERAH - PEMENUHAN KEWAJIBAN - PENELITIAN - TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah.
Pasal 18 UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 112 Tahun 2016; Perdirjen Pajak No. 43 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini berisi :
Ketentuan Umum; Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWPD; NPWPD; Tata Cara Pelaksanaan KSWPD; Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah; Dokumen Terkait dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 382
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buton Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, perlu penetapkan peraturan Bupati tetang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buton Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pempentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
6. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1213);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1147);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluassi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005- 2025 (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Buton Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2009 Nomor 68);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 165, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 47);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buton Tahun 2021-2041 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 172, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 52);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Pembangunan Daerah
Bab III Pengendalian, Evaluasi dan Perubahan RDP
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2022
UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Bupati membentuk Unit Keija Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 15 tahun 2004, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU No 23 tahun 2014, PP No 27 Tahun 2014, PP No 12 tahun 2019, PP No 71 Tahun 2019, PP No 106 Tahun 2007, Perpres No 16 Tahun 2018, PreMendagri No 13 Tahun 2006, PermenPanrb No 77 Tahun 2012, perMendagri No 112 tahun 2018, Perka LKPBP No 1 tahun 2015, Perka LKPBP No 10 tahun 2021, Perbup Lampung Utara No 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Berita Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021 Nomor 6)
dicatat dan dinyatakan tidak berlaku
Halaman : 19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 5 Tahun 2022
bantuan keuangan khusus rekening air kepada masyarakat berpenghasilan rendah di kabupaten pohuwato
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD/05/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Rekening Air Kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Perauran ini dibentuk untuk Pemenuhan Cakupan Pelayanan Air bersih kepada masyarakat Berpenghasilan Rendah, Di perlukan Bantuan Keuangan Khusus Rekening Air Melalui program perekonomian dan pembangunan.
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2017; PERDA No.8 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tujuan, Sasaran, Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan Khusus Mekanisme pelaksanaan dan Transfer Dana Penggunaan Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran Penerbitan SPM dan SP2D Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Dana Transfer Pembinaan dan Evaluasi Tuntunan Pembedaharaan dan Ganti Rugi dan Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Kukar Idaman
ABSTRAK:
Dalam rangka pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah Daerah memprogramkan beasiswa KUKAR IDAMAN kepada pelajar dan mahasiswa pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi. Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 11 Tahun 2016 tentang Beasiswa Gerbang Raja sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka perlu dilakukan penyesusaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Beasiswa Kukar Idaman.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 02 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Beasiswa Kukar Idaman; Mekanisme; Tim Beasiswa; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 dan untuk kelancaran pelaksanaan pengelolaan
Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2022.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 ; PP Nomor 59 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 ; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan
PP Nomor 8 Tahun 2016 ; PP Nomor 59 Tahun 2008 ; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Kepulauan Selayar;
2. Bupati adalah Bupati Kepulauan Selayar;
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disebut APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Kepulauan Selayar;
4. Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 yang selanjutnya disebut Standar Biaya Masukan adalah merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.
Standar Biaya Masukan menganut asas :
a. disiplin anggaran;
b. tertib anggaran;
c. kemampuan daerah;
d. karakteristik daerah; dan
e. efektif dan efisiensi.
Penyusunan Standar Biaya Masukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan obyektif, karakteristik dan perkembangan kebutuhan Desa dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Standar Biaya Masukan bertujuan untuk menjadi pedoman penetapan biayabiaya yang bersifat umum dan berlaku sama pada setiap Desa dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan
Perubahan Anggaran Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2022.
Standar Biaya Masukan berfungsi sebagai :
a. batas tertinggi; dan/atau
b. estimasi.
Standar Biaya Masukan yang berfungsi sebagai batas tertinggi dan/atau estimasi tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pembentukan panitia pelaksana kegiatan pada Keputusan Pengguna Anggaran atau Keputusan Kepala Desa dengan susunan sebagai berikut:
a. penanggung jawab;
b. ketua;
c. sekretaris; dan
d. anggota.
Dalam hal honorarium dianggarkan untuk panitia pelaksana kegiatan yang pembayarannya atas beban belanja pada rekening berkenaan dapat direalisasikan sepanjang keterlibatan perangkat Desa benar-benar memiliki peranan dan kontribusi nyata dalam pencapaian target kinerja kegiatan dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran, serta asas kepatutan kinerja dan rasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Pasal (4 Hlm.) dan 5 Hlm. Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak
ABSTRAK:
bahwa anak adalah amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai tunas dan generasi penerus
bangsa yang memiliki hak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya oleh negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk kewajiban untuk mencegah terjadinya perkawinan pada anak. Bahwa pendidikan dan kesempatan belajar seluas
mungkin bagi anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya merupakan modal utama untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Perkawinan usia anak akan berakibat buruk pada
kesehatan ibu dan anak bahkan sampai kematian, psikologis anak, memicu terjadinya kekerasan dalam
rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kuaiitas sumber daya manusia, karena itu perlu upaya penanganan dan pencegahan dalam rangka perlindungan anak.
UU Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 52 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 20 Tahun 2003; PP Nomor 9 Tahun 2008; PP Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 69 Tahun 2008; Permen PPPA Nomor 10 Tahun 2012; Permen PPPA Nomor 11 Tahun 2011; Permen Agama Nomor 20 Tahun 2019; Perda Kab. Takalar No. 20 Tahun 2008.
BAB I KETENTUAN UMUM.BAB 2 ASAS DAN TUJUAN. BAB III SASARAN DAN RUANG LINGKUP. BAB IV UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK. BAB V PENGUATAN KELEMBAGAAN. BAB VI UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN. BAB VII PENGADUAN. BAB VIII KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM. BAB IX MONITORING DAN EVALUASI. BAB X PEMBIAYAAN. BAB X PEMBIAYAAN. BAB XI
KETENTUAN SANKSI ADMINISTRATIF. BAB XlI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
BUPATI TAKALAR
PROPINSI SULAWESI SELATAN
PERATURAN BUPATI TAKALAR
NOMOR 5 TENTANG
PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK
XII Bab, 17 Pasal (12 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kabupaten Bombana (Hospital By Laws)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 29 ayat (1) huruf
r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit, maka setiap rumah sakit mempunyai
kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan
internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), dan bahwa
rumah sakit Daerah sebagai organisasi bersifat
khusus memiliki otonomi dalam pengelolaan
keuangan dan barang milik Daerah serta bidang
kepegawaian sebagaimana diatur dalam Pasal 43
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
b. bahwa peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016
tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By
Laws) dalam pelaksanaannya belum memaksimalkan
perkembangan kebutuhan hokum dalam pengelolaan
rumah sakit, maka perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbanagn sebagaimana di
maksud huruf a dan b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah
Sakit (Hospital By Laws)
1. Pasal 18 ayat (6) Undang_Undang Dasar Negara
Republik Indone,sia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298);
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5612);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klarifikasi dan Perzinan Rumah Sakit;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERATURAN INTERNAL KORPORASI
(CORPORATE BY LAWS)
BAB III
KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
DEWAN PENGAWAS
BAB V PENGELOLAAN RUMAH SAKIT
BAB VI INSTALASI /UNIT
BAB VII KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB IX SATUAN PEMERIKSA INTERNAL (SPI)
BAB X KOMITE-KOMITE
BAB XI TATA KERJA DAN RAPAT-RAPAT
BAB XII PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSI
BAB XIII REMUNERASI
BAB XV STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB XVI PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA LAINNYA
BAB XVII PERATURAN INTERNAL STAF MEDIS DAN KEPERAWATAN
BAB XVIII MAKLUMA TPELAYANAN
BAB XIX HAK DAN KEWAJIBAN TENTANG INFORMASI MEDIS
BAB XX KERJASAMA OPERASIONAL
BAB XXI PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI, PENILAIAN KINERJA
DAN PERATURAN PERALIHAN
BAB XXII TATA URUTAN PERATURAN
BAB XXIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XXIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 25 Tahun 2016 tentang Peraturan
Internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2016 Nomor 25)
70 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat