Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BA NOMOR 61 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN MASA PAJAK SAMPAI DENGAN TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Berita Acara Serah Terima Piutang PBB-P2 dan Aset Sitaan Nomor: BA-04/WPJ.12/KP.04/2013 tanggal 31 Januari 2013 serta untuk percepatan penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Batu, perlu memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi utang pajaknya dalam jangka waktu tertentu tanpa dikenakan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Masa pajak Sampai dengan Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Walikota Batu Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN; PELAKSANAAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 16 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi penerapan standar akuntansi pemerintaha.n berbasis akrual di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, telah ditetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga; bahwa sehubungan dinamika perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan, maka perlu mengatur secara khusus Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah berpedoman pada Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 16 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 23 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 73 Tahun 2015; Permenkeu No 217/PMK.05/2015; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali No 37 Tahun 2013; Perwali Salatiga No 17 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Penyajian Laporan Keuangan BLUD, dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2013 Nomor 37), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2017 Nomor 25), sepanjang menyangkut kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 16 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 61 Tahun 2018
PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah dan ketaatan terhadap keputusan perundang-undangan;
b. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi sebagaimana dimaksud pada huruf a, yang didalamnya termasuk pengelolaan manajemen risiko dan tata kelola Aparat Pengawas Internal Pemerintah maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 60 Tahun 2008; Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2016; dan Perbup Sorong Nomor 55 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Piagam Audit Intern; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
-
-
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 61 Tahun 2018
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2018/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 233, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6138);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
24. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244)
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 6);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 10);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5 ) Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6
31. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2018 Nomor 2);
32. Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 54).
PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT/PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi perjalanan dinas bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu dilakukan pengaturan sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah; bahwa beberapa ketentuan Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, PMK No.113/PMK.05/2012, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat/Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Penjelasan sebanyak 8 (delapan) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BURU TAHUN 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sekretariat DPRD, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra sekretariat DPRD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Sewa Lahan Pasar Malam Perayaan Sekaten Tahun BE 1952 Tahun Masehi 2018 di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya surat palilah dari Kawedanan Hageng Panitropura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Nomor 0216/KH.PP/Sura.X/BE.1952.2018 tanggal 6 Oktober 2018 dan berkembangnya aktivitas masyarakat pada acara Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) serta untuk mewujukan optimalisasi, akuntabilitas dan keberlanjutan pelaksanaan acara Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS), maka diperlukan pengaturan mengenai tarif sewa lahan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Kota Yogyakarta
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2017
Materi Pokok: Nama, Objek dan Subjek, Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif, Dasar Penetapan dan Besaran Tarif, Perhitungan Sewa dan Tata Cara Pembayaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2017 tentang Tarif Sewa Lahan Pasar Malam Perayaan Sekaten Tahun DAL 1951 Tahun Masehi 2017 di Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Kutai Timur Smart City
ABSTRAK:
Untuk peningkatan pembangunan dengan menjadikan infrastruktur dan sarana teknologi informasi komputer sebagai faktor pendukung pelayanan publik agar dapat mewujudkan Kutai Timur Smart City yang berdaya saing dan mandiri.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Perda Prov. Kalimantan Timur No.15 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No.4 Tahun 2010; Perda Kab. Kutai Timur No.1 Tahun 2016.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Masterplan Kutai Timur Smart City, meliputi:
a. sistematika;
b. visi; dan
c. sasaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
136 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat