Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 80/PUU-XV/2017 dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu mengatur ketentuan mengenai pengenaan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik baik yang dihasilkan sendiri maupun dihasilkan dari sumber lain.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Pemerintah ini, diatur ketentuan mengenai muatan minimal pengaturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT atas Tenaga Listrik) yang harus diatur dalam Perda mengenai Pajak dan retribusi daerah, yaitu ketentuan mengenai jenis, objek, subjek, Wajib Pajak, dasar pengenaan Pajak, tarif Pajak, saat terutang Pajak, dan wilayah pemungutan Pajak. Objek PBJT atas Tenaga Listrik merupakan konsumsi Tenaga Listrik yang merupakan penggunaan Tenaga Listrik oleh pengguna akhir. Sedangkan Subjek PBJT atas Tenaga Listrik merupakan konsumen Tenaga Listrik. Dasar pengenaan PBJT atas Tenaga Listrik merupakan jumlah yang dibayarkan oleh konsumen atas nilai jual Tenaga Listrik.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian Perda mengenai pemungutan pajak penerangan jalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah ini melalui penyusunan Perda mengenai Pajak dan retribusi daerah paling lambat tanggal 5 Januari 2024.
standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2023/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang tata kelola pemeritahan yang
baik maka diperlukan kesesuaian pegawai Aparatur Sipil
Negara dengan jabatannya; bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil dan untuk mewujudkan obyektifitas,
kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengangkatan,
pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari
dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan
Jabatan Administrator dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora, perlu menyusun Standar Kompetensi
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan
Administrator; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum dalam penentuan Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator,
perlu mengatur standar kompetensi jabatan dimaksud
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan
Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Jabatan
Bab III Standar Kompetensi Jabatan
Bab IV Penggunaan dan Pemanfaatan Standar Kompetensi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
541 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Terlantar dan Anak Yatim Piatu Terlantar
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan tunas, potensi, dan generasi muda
penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki hak
untuk memperoleh kesejahteraan dan perlindungan;
bahwa fenomena masyarakat di Kabupaten Demak
menunjukkan bahwa pertumbuhan anak terlantar dan
anak yatim piatu terlantar mengalami peningkatan dari
waktu ke waktu; bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
mewujudkan keadilan sosial dalam menyelenggarakan
kesejahteraan dan perlindungan terhadap anak terlantar
dan anak yatim piatu terlantar; bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, perlu dibentuk Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Dan Perlindungan
Anak Terlantar Dan Anak Yatim Piatu Terlantar; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak Terlantar Dan Anak
Yatim Piatu Terlantar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan dan Perlindungan anak Terlantar dan anak Yatim Piatu Terlantar
Bab III Pendataan
Bab IV Perlindungan
Bab V Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Pembinaan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Larangan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Penyidikan
Bab X Ketentuan Pidana
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Satu Data Indonesia tingkat Daerah Kabupaten Kerinci;
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU N0. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.9 Tahun 2019.
Satu Data Kabupaten Kerinci
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pemerintah Kabupaten Muara Enim perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2021; dan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Mengatur mengenai ketentuan umum, nama objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan besaran tarif, struktur dan besaran tarif, sistem informasi manajemen bangunan gedung, pemungutan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pemeriksaan, ketentuan penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
Mencabut Pasal 6 sampai dengan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2011 Nomor 3 Seri B).
Bupati Muara Enim akan menetapkan peraturan mengenai tata cara penerbitan dan penyampaian SKRD atau dokumen lain
yang dipersamakan; bentuk, isi, kualitas, ukuran, buku dan tanda bukti pembayaran, serta tata cara pembayaran; tata cara angsuran dan penundaan pembayaran Retribusi PBG; bentuk formulir yang dipergunakan untuk pelaksanaan penagihan retribusi; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kedaluwarsa; tata cara pemeriksaan retribusi PBG; serta tata cara pengenaan denda administratif apabila wajib retribusi tidak membayar tepat waktu atau kurang bayar.
18 hlm, Lampiran: 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting Periode 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia yang berkualitas, serta pencapaian
tujuan pembangunan yang berkelanjutan,
dilakukan percepatan penurunan stunting; bahwa dalam rangka percepatan penurunan
stunting sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
diperlukan strategi komunikasi perubahan
perilaku; bahwa Kabupaten Tegal telah menetapkan
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang
Penaggulangan Gizi Buruk dan Stunting di
Kabupaten Tegal, namun belum dapat
mengakomodasi upaya pelaksanaan percepatan
penurunan Stunting secara lebih optimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam
Percepatan Penurunan Stunting Periode 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tegal Nomor 54 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tegal Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tegal Nomor 15 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistematika Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting
Bab III Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku
Bab IV Pemantauan Evaluasi
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
77 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2023 No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023;
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh No. 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh No. 7 Tahun 2022; Peraturan Walikota No. 58 Tahun 2022.
Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
DALAM RANGKA PERCEPATAN PERWUJUDAN VISI DAN MISI GUBERNUR DEMI MENGAYOMI SELURUH LAPISAN MASYARAKAT
PSL 18 UUD 1945; UU NO 24 TAHUN 1956; UU NO 17 TAHUN 2003; UU NO 1 TAHUN 2004; UU NO 15 TAHUN 2004; UU NO 40 TAHUN 2004; UU NO 24 TAHUN 2007; UU NO 11 TAHUN 2009; UU NO 12 TAHUN 2011 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN UU NO 13 TAHUN 2022; UU NO 17 TAHUN 2013; UU NO 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN UU NO 9 TAHUN 2015; UU NO 1 TAHUN 2022; PP NO 2 TAHUN 2012; PP NO 12 TAHUN 2019; PP NO 16 TAHUN 2018; PP NO 33 TAHUN 2020; PERMENDAGRI NO 36 TAHUN 2018; PERMENDAGRI NO 90 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO 77 TAHUN 2020.
PERATURAN INI MENGHAPUS PASAL 7 PERGUB NO 19 TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
PERATURAN INI MENGUBAH PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 19 TAHUN 2A22 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
5 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016, Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 35 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pemeliharaan, Umum, Penataan Arsip Inaktif, Penyimpanan Arsip Inaktif, Alih Media Arsip, Perlindungan Arsip Inaktif, Penggunaan Arsip Inaktif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat