Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Tanah Yang Luasnya Tidak Lebih Dari 5 (lima) Hektar Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dikota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka evaluasi serta adanya perubahan ketentuan untuk penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengadaan Tanah yang Luasnya Tidak Lebih dari 5 (lima) Hektar bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Kota Banjarbaru.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Perpres No. 71 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 72 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 13/PMK.02/2013; Peraturan Kepala BPN No. 3 Tahun 2007; Peraturan Kepala BPN No. 2 Tahun 2011; Peraturan Kepala BPN No. 5 Tahun 2012; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2015 yang mengubah Pasal 1, Pasal 10 dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 29 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Q-Smart Service Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pada Dinas Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan perpajakan daerah yang bersifat cepat, tepat, akurat dan akuntabel maka perlu disusun pedoman pelaksanaan Q-Smart Service sebagai penjabaran dari pelayanan yang bersifat cepat, responsif, tepat dan akuntabel. untuk melaksanakan maksud tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pedoman Pelaksanaan Q-SMART SERVICE dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Dinas Pendapatan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan Q-SMART Service dalam rangja peniingkatan kualitas pelayanan publik, dengan isi isngkt sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pedoman Pelaksanaan Q-SMART service; 4. Ketentuan Penutup. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan Q-SMART Service sekaligus menjadi pedoman bagi Pemberi Pelayanan dalam pelaksanaan Q-SMART. Pedoman sebagaimana dimaksud bertujuan untuk proyek perubahan yang ingin dicapai dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 29 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Harga Dasar Untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan
ABSTRAK:
Negara menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh ganti rugi atas tanah dan/atau bangunan miliknya yang dilepaskan atau diserahkan untuk kegiatan pembangunan bagi kepentingan umum. Pelaksanaan ganti rugi bangunan kepada pihak yang berhak harus dilaksanakan secara layak dan adil. Peraturan Walikota Palembang No.51 Tahun 2015, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri PU No.11/PRT/M/2013; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Pedoman Harga Dasar Bangunan Untuk Penerapatan Ganti Rugi Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai besarnya harga dasar rata-rata/M2 untuk bangunan bertingkat; dan harga ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mencabut berlakunya Peraturan Walikota Palembang No.51 Tahun 2015 tentang Pedoman Harga Dasar Untuk Penetapan Ganti RUgi Bangunan.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembayaran pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (self assessment) pada pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak, perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha Wajib Pajak. Pengawasan tersebut dilaksanakan melalui sistem informasi Manajemen pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak secara online. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak secara Online.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Udang Nomor 7 Tahun 1992 ,sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 29 Tahun 2016
PENANGANAN - GELANDANGAN - PENGEMIS - ANAK JALANAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENANGANAN GELANDANGAN, PENGEMIS (GEPENG)
DAN ANAK JALANAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan sosial maka perlu adanya upaya-upaya kongkrit dalam pemberdayaan kelompok masyarakat Gelandangan dan Pengemis;
Masalah Gelandangan dan Pengemis di Kota Jambi Perlu ditanggulangi secara komprehensif dan terpadu guna meningkatkan kebutuhan hidup jasmani, rohani dan kehidupan sosial lainnya dangan senantiasa menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;
Fenomena berkembangnya komunitas gelandangan dan pengemis apabila tidak ditanggulangi secara benar dan terpadu akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan ketertiban yang daat mengganggu keharmonisan kehidupan sosial masyarakat sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1961; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1991; UU No. 3 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 2 Tahun 1988; PP No. 41 Tahun 2002; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2008.
Perwali ini mengatur mengenai Penanganan Gelandangan, Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan, meliputi: Asas dan Tujuan; Penanganan; Usaha Preventif, Represif dan Rehabilitasi Sosial Penanganan Gelandangan dan Pengemis; Peran Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat; Sumber Pembiayaan, Sarana dan Prasarana; Larangan; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penerapan laporan keuangan
berbasis akrual khususnya pendapatan diterima di
muka dan Bagan Akun Standar, maka penerapan
kebijakan akuntansi di lingkup pemerintah Daerah
Kota Kendari perlu penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota Kendari tentang perubahan kedua atas
peraturan Walikota Kendari Nomor 21 tahun 2014
tentang kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Kendari tahun 2014;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
.
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
7. Undang-Undang Nomor 23. Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5585)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara· Republik Indonesia
nomor 5759);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor. 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 201_1 Nomor __ 59, Tambahan.
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 4614);
14. Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
perubahan kedua Atas peraturan Menteri Dalam
Negeri , Nomor 32 Tahun 201 ltentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007
Nomor 12);
19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
ten tang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
20 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan .Sekretariat Dewan Perwakilan .
Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 10) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2013Nomor 15);
21. Peraturan Daerah Kota Kendari N omor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah
diubah dengan peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari N omor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2013 Nomor 14);
22. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran daerah Kota KendariTahun
2016 Nomor 5);
Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA KENDARI
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Tanjungbalai, maka perlu ditindak lanjuti dengan penyusunan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan meningkatkan kinerja Dinas Pendidikan kota Tanjungbalai.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU nomor 12 Tahun 2011; UU nomor 5 Tahun 2014; UU nomor 23 Tahun 2014; UU nomor 30 Tahun 2014; PP nomor 20 Tahun 1987; PP nomor 18 Tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; uraian tugas dan fungsi; tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
20 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 29 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Kediri TA 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2017, maka perlu adanya Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5567);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor
3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
Maksud penyusunan Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran
2017.
Tujuan penyusunan Pedoman Penyusunan RKA SKPD adalah agar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2017 dapat disusun secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
65 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 29 Tahun 2016
Pendidikan - Perizinan, Pelayanan Publik - RENCANA PENCAPAIAN DAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG PENDIDIKAN KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA PENCAPAIAN DAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG PENDIDIKAN KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Pasal 18 ayah. (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2G14 tentang Pemermtahan Baerah Pelaksanaan Pelayanan Basar pada Urusan Pemerintahan Wajiib yang berkaitan dengan Pelayanan D asar b e rpedoman p a d a standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat;
b. Sesuai Pasal 9 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan P enerapan Stan d a r Pela y ana n M ln lm a l) PemerIIntahan Baerah menyusun rencana pencapaian SPM yang memuat 'target, tahunan pencapalan SPM dengan mengacu pada batas waktu pencapaian SPM sesuai dengan Peraturan Menteri;
c. Berdasarkan pertimbangar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Rencana Pencapaian dan Penerapan Standar Pelayanan MIIrumai (SPM) Bidang PendIdikan Ko t a.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 20 Tahun 2003;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP Nomor 17 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 6 Tahun 2007;
Permendagri No. 79 Tahun 2007;
Permen Pendidikan Nasional No. 63 Tahun 2009;
Permen Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010;
Permendagri No. 69 Tahun 2012;
PERDA Kota Mataram No. 4 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Jenis Pelayanan Dasar, Indikator, Nilai dan Waktu Pencapaian SPM Bidang Pendidikan; Penyelenggaraan dan Pencapaian SPM; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
-
-
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat