KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH - PEDOMAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2018/NO.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Biaya Penunjang
Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang
dipergunakan untuk koordinasi, penanggu1angan kerawanan
sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya
sesuai ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah
Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
"Daerah Dan Wakil Kepala Daerah telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2015 tentang
Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah Dan
Wakil Kepala Daerah; bahwa sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/720
tanggal 29 Januari 2018 hal Penegasan Terkait Pelaksanaan
Pilkada Serentak Tahun 2018, maka Peraturan Gubemur
Jawa Tengah sebagaimana dimaksud huruf a perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah
Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pedoman Biaya Penunjang
Operasional Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah;
Undang-Undang Nornor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2015 diubah.
3 hal
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Tahun 2018/ No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu mengatur pelaksanaan terkait pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik bidang pendidikan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Swasta perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Pendidikan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886); 3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4132) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4430);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23 Lambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215 );
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 877);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 896);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 177); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
19. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Perizinan berusaha bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Bupati meliputi:
a. izin pendirian satuan Pendidikan Formal yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan
b. izin penyelenggaraan Pendidikan Nonformal.
Izin pendirian satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud, meliputi:
a. Pendidikan Sekolah Dasar Swasta; dan
b. Pendidikan Sekolah Menengah Tingkat Pertama Swasta.
Izin penyelenggaraan pendidikan nonformal sebagaimana dimaksud, meliputi:
a. pendidikan anak usia dini nonformal, yaitu kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis;
b. satuan pendidikan nonformal, yaitu pusat kegiatan masyarakat, lembaga kursus dan pelatihan serta satuan pendidikan nonformal sejenis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 57), dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Swasta (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019, perlu disusun Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan Kebijakan Pengawasan
Bab III Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 60 Tahun 2018
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2018/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 39 ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba; pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang harus memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021;
16. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
1. KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL;
2. PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL;
3. JAM KERJA;
4. REKAM KEHADIRAN;
5. PELANGGARAN JAM KERJA;
6. PENILAIAN KINERJA PEGAWAI;
7. MEKANISME PEMBAYARAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL;
8. PENGURANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL;
9. PEMBERHENTIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL;
10. SISTEM E-KINERJA;
11. PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
12. MONITORING DAN EVALUASI;
13. SANKSI;
14. ALOKASI ANGGARAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai palaksanaan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 58 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun anggaran 2019, Perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Ketentuan Anggaran kas Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2013, Peraturan Daerah kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 31 Tahun 2017, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 58 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, dan Anggaran Kas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Variansi Pemanfaatan Ruang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pembentukan Peraturan tentang Variansi Pemanfaatan Ruang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 13 Tahun 2011; PERDA KOTA MEDAN No. 1 Tahun 2015; PERDA No. 2 Tahun 2015; PERDA KOTA MEDAN No. 15 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemanfaatan Ruang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan dengan menetapkan variansi pemanfaatan ruang, pengenaan kompensasi, Pengendalian dan Pengawasan serta sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 60 Tahun 2018
PELAKSANAAN KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMlS SUBTANTIF
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2018/No.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinas Subtantif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinarnis dan
kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan
terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau
pengaturan terhadap akses arsip dinamis Subtantif
dan Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian
untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh
pihak-pihak yang tidak berhak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem
Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Subtantif;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat 11 Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indoneia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan
Informasi Pubiik
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
- 1 -
Undan g N om or 23 T ahun 2 0 14 t en tan g P emerint ah an
Da erah [ Le m bar an Neg ar a Repub lik I ndo nes ia Tah u n
2 0 15 N om o r 58, Tam b ah an Le mbar an N eg a r a Republik
I n done s ia No mor 5 6 79) ;
6. P era t u ran P eme rintah N o mo r 61 Tahun 2 01 0 t en tan g
P elaksanaan U n dan g - Undang N o m or 1 4 T ah un 2 0 08
T en tang K eterbu k aan I n f ormasi Pu blik (Le mbar an
Neg ar a Re pu bli k I ndon e s ia T ah un 2 0 08 No m o r 61,
T ambahan Le m bar an N e g ar a Republik I ndo nes ia
N omo r 4 846) ;
7. Per at uran P eme rintah N o mo r 2 8 T ahun 2 0 1 2 tentan g
Pelak san aan U n dang - Undang N om o r 43 T ahun 2 0 09
ten tang K ear sipan
[Le m bar an N eg ar a Repu bl ik
I ndo nes ia Ta hu n 2 01 2 No mor 5 3, T ambahan Le rnb aran
N eg ar a R e publi k I ndones ia N o mo r 5286) ;
8. P erat uran K epala Ar sip Nasi onal Nomo r 1 7 T a hu n
20 1 1 tentang Pe do man P emb uatan Sis tem Klasifi ka si
K eaman an dan Akses Ar sip Dinam is ;
9. Per at uran K epala Ar s i p N asio n al No m o r 1 4 T ah u n
2 01 4 t en tan g O r gani sas i d an T a ta K erj a Ar sip Nas ional
Republik I ndo n e sia;
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum mengakomodir mengenai tata cara dan mekanisme pengaduan serta penggunaan sistem Online Single Submission dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha sehingga perlu dilakukan penyesuaian. PP No.24 Tahun 2018 Pasal 91 ayat (1) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota menggunakan sistem Online Single Submission dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangannya masing-masing. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.44 Tahun 2016; Perpres No.91 Tahun 2017; Permendagri No.138 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan batasan istilah
yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang berubah adalah pada pasal 1, 6, 8, 10, dan 32; Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 4 (empat) pasal, yakni Pasal 22A, Pasal 22B, Pasal 22C dan Pasal 22D; Diantara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 7 (tujuh) Pasal yakni Pasal 39A, Pasal 39B, Pasal 39C, Pasal 39D, Pasal 39E, Pasal 39F, dan Pasal 39G. Diantara BAB XIIIdan BAB XIV disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB XIII A; Diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal
45A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.30 Tahun 2018
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat