Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PEDOMAN TEKNIS TINDAK LANJUT HASIL AUDIT APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH DAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Lembaran Daerah Nomor 289
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS TINDAK LANJUT HASIL AUDIT APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH DAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) clan ayat (2) Serta Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah, tindak lanjut rekomendasi hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia harus segera diselesaikan clan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme penyelesaian rekomendasi hasil audit yang ditetapkan;
b. Dalam rangka tindak lanjut rekomendasi hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam hal ini Inspektorat Kota Bima, Badan Pengawasan Keuangan clan Pembangunan Republik Indonesia maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, maka perlu menetapkan Pedoman Teknis Tindak Lanjut Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam hal ini Inspektorat Kota Bima, Badan Pengawasan Keuangan clan Pembangunan Republik Indonesia maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kota Bima;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a clan huruf b perlu, menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Tindak Lanjut Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah clan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No.79 Tahun 2005;
PP No. 60 Tahun 2008;
Permenpan No.9 Tahun 2009;
Per BPK No. 2 Tahun 2010;
PERDA Kota Bima No.12 Tahun 2013;
PERWALI Bima No. 4 Tahun 2010;
PERWALI Bima No.17 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sistimatika; Ketentuan Penutup; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
-
-
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/ M-DAG/ PER/31/Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PER/11/ tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran retribusi, tata cara penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, tata cara pengurangan, keringan dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan retribusi yang kealuwarsa, pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 31 Tahun 2016
PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - PADA - DINAS - DAN - BADAN
2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 31, BD 2016/31
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS DAN BADAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4)Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Banjar No. 8 Tahun 2016; Perwali Kota Banjar No. 30 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan UPT Dinas/Badan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
55 hlm (lampiran 50 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 31 Tahun 2016
Perwali Kota Kendari No. 61 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga
PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan terciptanya
harmonisasi dan efektifitas pelaksanaan hibah daerah setelah
diberlakukannya Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan
Walikota Kendari Nomor 30 Tahun 2011 perlu dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Kendari tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Kendari Nomor 30 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 . Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5430);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republic Indonesia Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20-14 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578};
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011NQrnor3.10)_;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republic Indonesia Tahun 2011
Nomor 450) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
· Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
11. Peraturan Walikota Kendari Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Kendari Nomor 18 Tahun 2012 (Berita
Daerah Kata Kendari Tahun 2012 Nomer 18).
Perubahan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Koridor Jalan Mulawarman dan Kawasan Jalan Yos Sudarso
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pedoman terhadap
seluruh kegiatan pemanfaatan ruang dan pembangunan di kawasan koridor Jalan Mulawarman dan Jalan Yos Sudarso Kota Tarakan, perlu disusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Koridor Jalan Mulawarman dan Jalan Yos Sudarso; bahwa untuk memberikan dasar legalitas terhadap Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan dan dalam rangka melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang yang diberlakukan pada bangunan atau kelompok bangunan pada kawasanjblok tertentu agar pengaturan dan penataan fungsi serta letak bangunan dan lingkungan pada koridor Jalan Mulawarman ·dan Jalan Yos Sudarso memiliki pedoman sebagai alat panduan, sehingga tercipta keserasian hubungan aktivitas, tata ruang dan bangunan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (4) Pasal 5 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Koridor Jalan Mulawarman dan Kawasan Jalan Yos Sudarso.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL); Peraturan Daerah KotaTarakan Nomor 04 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota TarakanTahun 2012- 2032; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung.
Pengaturan Pemanfaatan Ruang, Aturan Ketinggian Bangunan dan Tata Letak, Estetika dan Karakter Bangunan, Pengelolaan Lingkungan, Infrastruktur Pendukung, Pengawasan dan Penegakan Aturan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016
serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2004 ten tang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, dan Pasal 263 ayat (4) serta
Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 ten tang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Nomor 26 Tahun 2015 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016; bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi
kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan
serta rencana program dan kegiatan prioritas
daerah, maka Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
26 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 26
Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2016;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 26 Tahun
2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2015 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 30 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Praturan Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Diwilayah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kelangsungan penyelenggaraan pelayanan angkutan penumpang di Kota Banjarbaru dengan mobil angkutan umum perlu dilakukan penyesuaian pada harga jenis bahan bakar tertentu yang berlaku saat ini. Dalam rangka memberikan keadilan kepada pengusaha angkutan dan masyarakat perlu dilakukan penetapan tarif angkutan di Wilayah Kota Banjarbaru.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen ESDM No. 39 Tahun 2015; Permenhub No. PM 36 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Angkutan Di Wilayah Kota Banjarbaru dengan perubahannya adalah diantara Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 4A dan Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 30 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat