Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 543
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a, Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 384/KEP/HK/2021 tentang perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 114/KEP/HK/2021 tentang Pemerintah Kabupaten/Kota Penerima Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021, tanggal 29 Oktober 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Angara Pendapatan den Belunja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021;
b. Bahwa berdasarkan pertimbnngan sebagaimaa dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomar 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomar 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomar 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomar 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomar 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomar 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomar 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomar 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Walikota Kupang Nomor 24 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 24 Tahun 2021 diubah
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang
P~rubahan Anggaran Pen?apatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu
d1tetapkan. Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan operasional pelaksanaan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 109 tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 5 Thaun 2008; Perda Kota Magelang no 6 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 1 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Permendagri No 32 tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD TA 2009 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun
2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagimana telah diubah dua kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020; Perpres No 15 Tahun 2023; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permenkeu No 190 Tahun 2021; Permenkeu No 83 Tahun 2022; Kepmendagri No 050-3708 Tahun 2020; Perda Tanjabbar No 3 Tahun 2023.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 26 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bintan No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturab Bupati Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/435/SJ, dan BAB VI huruf D angka 1 huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, maka perlu menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022, yaitu Pasal 11 diubah; ayat (2) dan ayat (3) Pasal 21 diubah; Pasal 26 diubah; ayat (1), dan ayat (2) Pasal 27 diubah; ayat (1), dan ayat (2) Pasal 29 diubah; Pasal 31 diubah; Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022
12 hal. (Tanpa Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 26; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200030
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 121 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 140/2812/112.2/2023 tanggal 27 Maret 2023 perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan ke Kabupaten dan Kota Batu untuk Honorarium Aparatur Pemerintah Desa pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2023 tanggal 10 April 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 976/5118/438.1.2.1/2023 tanggal 17 Mei 2023 perihal Perubahan RKA DBHCHT TA 2023, serta surat–surat permohonan pergeseran dari Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada poin G. Hal Khusus Lainnya nomor
22. Program, kegiatan dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dana Darurat yang diterima daerah pada tahap pasca bencana, bantuan keuangan yang bersifat khusus yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Perkada tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang Perubahan APBD TA 2023 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD TA 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 9 Tahun 2021;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2022;
Perbup No 121 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 20 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 121), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 20), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) dalam Pasal 9 diubah;
6. Ketentuan dalam Pasal 12 diubah;
7. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) dalam Pasal 13 diubah;
8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) dalam Pasal 15 diubah;
9. Lampiran I dan lampiran II diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penjabaran Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 2451, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1281);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 8);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 3).
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 29 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2011 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah pelaksanaannya paling lambat Tahun
2014; bahwa berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010, Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan sebagai Pajak Daerah, bahwa persiapan penyediaan sarana
dan prasarana paling lambat tanggal 30 Nopember sebelum tahun
pengalihan; bahwa berdasarkan Rencana Kebijakan Pemerintah Daerah, pelaksanaan
pengalihan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2) menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo pada tanggal 1 Januari 2012; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tanggal 5 Juli 2011 Nomor 170/12/DPRD/VII/2011
tentang Persetujuan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
sehingga perlu adanya penyesuaian Anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar rincian
obyek dalam obyek belanja dapat dilakukan dengan cara mengubah
peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar
pelaksanaan, dan anggaran yang mengalami perubahan baik berupa
penambahan dan/atau pengurangan akibat pergeseran tersebut harus
dijelaskan dalam kolom keterangan peraturan kepala daerah tentang
penjabaran perubahan APBD; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011, Program dan kegiatan yang dibiayai dari
dana transfer dan sudah jelas peruntukkannya seperti Dana Darurat, Dana
Bencana Alam, Dana Alokasi Khusus dan bantuan keuangan yang bersifat
khusus serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dapat
dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, selanjutnya ditampung dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tersebut di atas, perlu
dilakukan penambahan pendapatan dan anggaran Belanja Langsung pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, dan pergeseran kode rekening pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah Sekretariat Daerah; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor
49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor
17 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h di atas, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 38 TAHUN 2O2O TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 12 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non lisik bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 untuk upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (couid-l9) dialokasikan 35% ( tiga puluh lima persen) sampai dengan maksimal 40% (empat puluh persen) dari masing-masing total pagu alokasi BOK Provinsi, BOK l(abupaten /Kota, dan BOK Puskesmas, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah angak 2 huruf f terkait belanja Bantuan Sosial, serta adanya usulan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Benglmhr, surat dinas dari Direktur RSUD M.Yunus terkait Insentif Tenaga Kesehatan dan surat dari Dinas Sosial Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1,64 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor L2 Tahun 2o19 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahura pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2O2O tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 28281;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 2854);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloiaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara RePublik Indonesia Nomor 6322);
5. peraturan Daerah provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O20 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2ol9 Nomor 12);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 202O tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Da.erah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2O2l (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2O20 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
Anggaran 2O2l (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 202l Nomor 5);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu merietapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kudus Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Supati Kudus Nomor 41 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dalam bentuk laporan realisasi APBD. Ringkasan Laporan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat