PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 38 TAHUN 2O2O TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 12 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non lisik bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 untuk upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (couid-l9) dialokasikan 35% ( tiga puluh lima persen) sampai dengan maksimal 40% (empat puluh persen) dari masing-masing total pagu alokasi BOK Provinsi, BOK l(abupaten /Kota, dan BOK Puskesmas, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah angak 2 huruf f terkait belanja Bantuan Sosial, serta adanya usulan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Benglmhr, surat dinas dari Direktur RSUD M.Yunus terkait Insentif Tenaga Kesehatan dan surat dari Dinas Sosial Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1,64 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor L2 Tahun 2o19 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahura pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2O2O tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
- 1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 28281;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 2854);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloiaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara RePublik Indonesia Nomor 6322);
5. peraturan Daerah provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O20 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2ol9 Nomor 12);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 202O tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Da.erah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2O2l (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2O20 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
Anggaran 2O2l (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 202l Nomor 5);
- PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
- Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
- 5 hlm
|