PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022, yaitu Pasal 11 diubah; ayat (2) dan ayat (3) Pasal 21 diubah; Pasal 26 diubah; ayat (1), dan ayat (2) Pasal 27 diubah; ayat (1), dan ayat (2) Pasal 29 diubah; Pasal 31 diubah; Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat