Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran pelaksanaan belanja SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, maka dipandang perlu menetapkan besaran pagu uang persediaan/ganti uang tahun anggaran 2017 sesuai ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perbup No.73 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Batas maksimum Jumlah SPP-UPP, SPP-GU dan teknis Permintaan Pembayarannya; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kendal No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
Mengubah
Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2017/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannnya Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daeah Kabupaten Kendal dan Peraturan Bupati
Kendal Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pada Badan
Keuangan Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati
Kendal Nomor 27 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal dipandang
tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8, perubahan Frasa “Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah” yang disingkat dengan “DPPKAD” dibaca dan
dimaknai sebagai “Badan Keuangan Daerah Kabupaten
Kendal” yang disingkat “Bakeuda” dan “Satuan Kerja Perangkat Daerah” yang disingkat
“SKPD” dibaca dan dimaknai sebagai “Organisasi Perangkat
Daerah” yang disingkat “OPD”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang terakhir kali diubah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur mekanisme pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2011; PERDA Kab. Pohuwato No. 8 Tahun 2007; PERDA Kab. Pohuwato No. 11 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang mekanisme pelaksanaan, pencairan dana Uang Persediaan dan Tambah Uang Persediaan pada SKPD, pendapatan dan pengeluaran biaya melalui PPK BLUD RSUD, dan pengelolaan dana kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di lingkup Pemerintah Kabupaten Pohuwato
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 24 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Kewenangan, Prosedur Pembayaran Dan Pelaporan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, perlu diatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, kewenangan, prosedur pembayaran dan pelaporan belanja subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan melalui Peraturan Bupati ini.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2012; Perda Kab. Gorut No. 26 Tahun 2010; Perda Kab. Gorut No. 10 Tahun 2016.
Di dalam peraturan ini diatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, kewenangan, prosedur pembayaran dan pelaporan belanja subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD di Kabupaten Gorontalo Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 1 Tahun 2017
Perubahan Atas Peratuan Bupati No 8 Tahu 2014Tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Halmahera Timur
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati No 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dari peraturan ini diantaranya adalah bahwa berdasarkan Permendagri No 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pasal 4 Ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peratudan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan; Bahwa penerapan standar akuntansi pemerinatahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam PP No 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi; Bahwa penerapan standar akuntansi pemerintaha berbasis akrual sebagaimana diatur dalam PP No 71 Tahun 2010 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur menggunakan Program Aplikasi SIMDA Keuangan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas untuk tertib adminsitrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan Peraturan Bupati Halmahera Timur No 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Dasar Hukum dari peraturan ini diantaranya adalah UU No 1 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diganti dengan UU No 23 Tahun 2009 jo. UU No 9 Tahun 2015; UU No 33 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005. PP No 54 tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011 jo. Permendagri No 39 Tahun 2012; Permendagri No 64 Tahun 2013; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan; Perda Kab. Halmahera Timur No 20 Tahun 2007.
Materi Pokok dalam peraturan ini terdiri dari Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi; Pelaporan Keuangan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 5 bab dan 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2017.
peraturan ini merubah Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Halmahera Timur
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman peraturan dan 132 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2017
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjaaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 24 Tahun 2008
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 55 Tahun 2005
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 10 Tahun 2012
12. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 16 Tahun 2012
13. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 03 Tahun 2013
14. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 13 tahun 2016
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp.754.141.054.482,00 berubah menjadi Rp.749.568.758.852,00 sebagai berikut:
1. Pendapatan
a. Semula ……………………………………………………………………. Rp.740.780.054.482,00
b. Bertambah/(berkurang) ………………………….………… Rp. (9.670.512.507,00)
- - - - - - - - - - - - - - - (+)
Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp.731.109.541.975,00
2. Belanja
a. Semula ………………………………………………………..……….. Rp.754.141.054.482,00
b. Bertambah/(berkurang) ……………………………………….. Rp. (4.572.295.630,00)
- - - - - - - - - - - - - - - (+)
Jumlah Belanja setelah Perubahan ……………………………. Rp.749.568.758.852,00
- - - - - - - - - - - - - - - (+)
Deficit …………………………………………………………………………. Rp.(18.459.216.877.,00)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan
1) Semula ………………………………………………………………….. Rp. 15.161.000.000,00
2) Bertambah/(berkurang) ………………………………………... Rp. 5. 348.216.877,00
- - - - - - - - - - - - - - - (+)
Jumlah Penerimaan setelah Perubahan Rp. 20.509.216.877,00
b. Pengeluaran
1) Semula …………………………………………………………………. Rp. 1.800.000.000,00
2) Bertambah/(berkurang) ……………………………………….. Rp. 250.000.000,00
- - - - - - - - - - - - - - - (+)
Jumlah Pengeluaran setelah Perubahan ……………………. Rp 2.050.000.000,00
Jumlah Pembiayaan neto setelah perubahan …………….. Rp 18.459.216.877,00
Sisa Lebih dari pembiayaan anggaran setelah
Perubahan …………………………………………………………………. Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/No. 1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka. pelaksanaan pengadaan
barang/jasa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo yang akuntabel dan
transparansi serta untuk mewujudkan efisiensi
dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,
maka telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Purworejo, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 108. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan
dan dengan adanya penataan organisasi perangkat
daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo serta perubahan ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang pengadaan
barang/jasa pemerintah, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dengan
menerbitkan Peraturan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengantlndang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa. Pemerintah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
5. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa. Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
tentang Unit Layanan Pengadaan, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit
Layanan Pengadaan;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dalam rangka mengkoordinasikan pelaksanaan maupun pembinaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah, dengan
Peraturan Bupati ini dibentuk ULP Kabupaten Purworejo. Maksud dibentuknya ULP adalah untuk mewujudkan lembaga yang secara profesional mampu mengkoordinasikan pelaksanaan maupun pembinaan terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa di
lingkungan Pemerintah Daerah atau Instansi Lain yang sebagian
atau seluruhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten
Purworejo Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2013
Nomor 1 Seri E Nomor 1 );
b. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108.1 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2013 Nomor 108.l Seri E Nomor 45.1); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 01 Tahun 2017
perubahan atas peraturan bupati tana toraja nomor 66 tahun 2016 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2017/No. 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 22 Januari 2017 sesuai surat dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Sekretariat Wakil Presiden Nomor : B-20/Setwapres/D-4/Prot/KK.01.01/1/2017 Tanggal 11 Januari 2017, untuk mendukung pelaksanaan kunjungan kerja dimaksud perlu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Tana Toraja yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tana Toraja yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 5/I/Tahun 2017, perlu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2017 sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 977/5065/SJ Tanggal 30 Desember 2016 periha penegasan pembentukan dan penganggaran unit pemberantasan pungutan liar tingkat provinsi kabupaten/kota;
c. bahwa dengan terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara .Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran.Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembarfui Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, ·
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 240, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5948);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraruran Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraruran Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
24. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202);
25. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 253);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2008 Nomor 2);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 19 );
31.Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 11);
32. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, ( Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 66 );
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
NOMOR 01 TAHUN 2017
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 1 Tahun 2017
BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP), PENGISIAN KEMBALI UANG PERSEDIAAN (GU) DAN BATAS PENARIKAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (TU) SERTA MEKANISME PEMBAYARAN ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU) dan batas penarikan tambahan uang persediaan (TU) serta mekanisme pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka mengimplementasikan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian kembali Uang Persediaan (GU) dan batas penarikan tambahan uang persediaan (TU), serta mekanisme pembayaran atas beban APBD di lingkungan Pemerintah Kab. Mempawah TA. 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003,UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Mempawah No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jumlah Uang Persediaan (UP), dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman, Lampiran : 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu metapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENGALOKASIAN; 3. PENYALURAN; 4. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; 5. MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; 6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 7. PARTISIPASI MASYARAKAT; 8. PELAPORAN, DAN PEMANTAUAN DANA DESA; 9. SANKSI; 10. KETENTUAN PENUTUP; 11. ; 12. ; 13. ; 14. ; 15. ; 16. ; 17. ; 18. ; 19. ; 20. ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2016 tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa Tahun anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2016 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat