Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik secara optimal dengan sasaran mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah;
b. bahwa guna terwujudnya Inovasi Daerah yang sinergi, terarah dan tertib administrasi serta partisipatif, perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Inovasi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1822);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang
Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4219);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017
tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 6123);
5. Peraturan Bersama Menteri Riset dan Teknologi
dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 484);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104
Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau lnsentif Inovasi Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1611).
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang pembentukan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020
Nomor 6, Tambahan Lembar Daerah Kabupaten
Bone Nomor 3);
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK DAN KRITERIA INOVASI DAERAH
BAB III PENGUSULAN DAN PENETAPAN INISIATIF INOVASI DAERAH
BAB IV UJICOBAINOVASIDAERAH
BABV KEWAJIBAN PENGUSULAN INISIATIF INOVASI DAERAH BAGI PERANGKAT DAERAH
BAB VI PENERAPAN, PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAANINOVASIDAERAH
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII INFORMASI INOVASI DAERAH
BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BABX KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR .3 TAHUN 2022 TENTANG INOVASI DAERAH
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Cirebon No. 45 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Cirebon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 51 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan pada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan berdasarkan ketentuan diktum KESATU Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan Menteri;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PERMENPANRB No 30 Tahun 2013; PERMENPANRB No 41 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No 900-4700 Tahun 2020; PERDA No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas. Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah Tambahan Penghasilan yang diberikan kepada Calon PNS dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kriteria pemberian TPP, Tim Pelaksanaan TPP, Penetapan Besaran TPP, Penilaian Pemberian TPP, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 41 Tahun 2021 tentang Pemberian Tarnbahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 3 Tahun 2022
penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus 2019 - perubahan peraturan bupati nomor 52 tahun 2020 tentang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan
Penganggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron
serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi, Daerah
melakukan pengaturan terhadap penegakan penggunaan
aplikasi Pedulilindungi beserta penegakan dan pemberian
sanksinya sehingga Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020
Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu
dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020
Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 1984; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2018; Perbup No.52 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020
Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020
Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBAR DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah tidak relevan dengan kondisi dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
BAB III
APBD
BAB IV
PENYUSUNAN RANCANGAN APBD
BAB V
PENETAPAN APBD
BAB VI
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB VII LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD
BAB VIII
AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IX
PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
PELAKSANAAN APBD
BAB X
KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH
BAB XI
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XII
PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH
BAB XIII
INFORMASI KEUANGAN DAERAH
BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2011 tentang.Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerahj (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011
Nomor 5)
126 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pasar
ABSTRAK:
a
. b
ah
w
a be
r
d
asarkan ke
t
e
ntuan P
asal 81 Pe
rat
u
r
an D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
3 t
e
ntang R
e
tr
i
bu
s
i Ja
sa U
mum, tarif r
e
tribu
s
i ditin
j
a
u kembali p
al
i
ng l
ama 3 (
tiga
) tahun sekal
i d
an d
il
a
kukan dengan mempertimban
gkan inde
ks har
g
a dan pe
r
kemb
angan per
e
k
o
nomian dan di
t
e
ta
pkan de
n
gan Pe
rat
u
r
an B
upati
; b
. bah
w
a de
n
gan mempe
rha
tikan i
ndeks har
g
a d
an pe
rk
embangan pe
r
e
konomian saat i
m
, tarif retribu
s
i pela
y
anan p
asar pe
r
l
u dil
akukan penye
suaian
; c. b
ah
w
a be
r
d
asarkan pertimbangan seba
gaimana dimaksud p
a
d
a h
uruf · a d
an h
ur
u
f b, pe
r
l
u me
ne
t
ap
kan Pe
ratu
r
an B
upati t
e
ntan
g Pe
n
ye
s
uaian T
arif Retribu
s
i Pel
a
y
anan P
asar
1
. P
asal 1
8 a
y
at (
6
) U
ndan
g-U
ndan
g D
asar N
eg
ara R
epublik I
n
don
e
s
i
a T
ahun 1
945
; 2. U
n
dan
g-U
n
dan
g N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
ntang Pemben
t
ukan D
a
e
rah
-D
a
e
rah Ti
ngkat I
I d
i S
ula
we
s
i (
Le
mbaran N
eg
ara R
epublik I
n
don
e
s
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4
, T
ambahan Le
mb
aran N
egara Re
pub
li
k I
n
done
s
i
a N
omo
r 1
8
22
)
; 3. U
nd
an
g-U
ndang Nomo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntan
g Pemerintahan D
a
e
r
ah (
Lembaran N
egara Republik I
n
do
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Re
pub
lik I
ndo
nes
i
a N
omo
r 5
587
) seba
gaimana t
el
ah di
ubah bebe
rapa kali t
e
r
akhir den
gan U
ndang
-U
ndang N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
ubun
gan Ke
uangan antara P
emerintah P
usat d
an Pe
merin
t
ahan D
a
e
rah (
Lemb
aran N
egara R
epub
lik I
ndone
s
i
a T
ahu
n 2
0
22 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6
757
)
; 4. U
n
dang
-U
n
dan
g N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
n
t
ang H
ubungan K
e
uan
gan antara Pemerintah Pu
s
at dan Peme
ri
n
tahan D
a
e
r
ah (
Lembaran N
egara R
epub
li
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
22 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epublik I
ndones
i
a N
omo
r 6757
)
; 5
. Pe
rat
u
ran M
e
n
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pe
mbe
ntukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
r
ah (
S
erita N
egara Republik I
n
do
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
8
3
) seba
gaimana t
el
ah diubah den
gan Pe
ratu
r
an M
e
n
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 te
ntan
g Pe
r
ubahan atas Pe
rat
u
ran M
ent
eri D
alam N
egeri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pembe
n
t
u
kan Prod
uk H
ukum D
a
e
r
ah (
Seri
ta N
ege
ra Repub
li
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
5
7
)
; 6. Pe
rat
u
r
an D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
3 t
e
ntan
g Retrib
us
i Jasa U
mum (
Le
mbaran D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una T
ah
un 2
0
1
3 N
omo
r 6, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
r
ah kabupat
e
n M
una N
omo
r 6
)
;
PENYESUAIAN TARIF RETRISUSI PELAYANAN PASAR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan rasa cinta dan menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Kabupaten Buton, perlu menetapkan hari jadi Kabupaten Buton untuk diperingati setiap tahun;
b. bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Buton bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Halu Oleo, penetapan hari jadi Kabupaten Buton direkomendasikan menggunakan asas yuridis konstitusional (Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi) atau asas factual operasional (pelantikan bupati pertama);
c. bahwa dari hasil kajian sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton sepakat memilih menetapkan hari jadi Kabupaten Buton berdasarkan asas yuridis konstitusional yakni penetapan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, yang didalamnya termasuk Kabupaten Dati II Buton;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapan Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penetapan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 44), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penetapan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Butpn Tahun 2013 Nomor 77, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 20 Seri D);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Hari Jadi Daerah
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2022
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 entang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengeloaan Dana Desa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bima Tahun 2016 – 2021; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Bima
Perbub Ini mengatur tentang Pedoman Penyusan dan Evaluasi Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, dengan struktur peraturan sebagai berikut
- Terdiri dari 2 BAB dan 5 Pasal, yang diuraikan sebagai berikut
- Bab I berisi Ketentuan Umum, terdiri dari 4 Pasal, dan Bab II berisi tentang ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
tidak ada
tidak ada
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mendukung- pelaksanaan Program
Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga
Berencana (Bangga Kencana) yang bersifat non fisik di
Kabupaten Lebong, perlu Petunjuk Pelaksanaan Bantuan
Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran
2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (7) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, bahwa belanja Dana Alokasi Khusus (DAK)
diprioritaskan untuk mendanai kegiatan fisik dan dapat
digunakan untuk kegiatan non fisik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Lebong tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana Tahun Anggaran 2022.
1, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5080);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23. Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 20195 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 268, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi
Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia
Tahun 2021-2024 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 1398);
12. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana _ Bantuan Operasional Keluarga
Berencana Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1442);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016
Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong
Tahun 2021 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 5).
RUANG LINGKUP; PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BOKB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat