Perbub Ini mengatur tentang Pedoman Penyusan dan Evaluasi Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, dengan struktur peraturan sebagai berikut - Terdiri dari 2 BAB dan 5 Pasal, yang diuraikan sebagai berikut - Bab I berisi Ketentuan Umum, terdiri dari 4 Pasal, dan Bab II berisi tentang ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat